Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi berjanji akan mengatasi pinjaman online setelah berhasil memberantas judi online di Indonesia.
Budi mengatakan salah satu strategi untuk mengepung praktik pinjaman online ilegal akan mirip seperti penanganan judi online yaitu berkolaborasi dengan operator seluler.
“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok, judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan? Karena judi sudah kita kepung, tidak boleh, nah sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti,” ujarnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Lebih lanjut, Budi mengatakan penanganan dan pemberantasan pinjaman online ilegal di Indonesia menghadapi beberapa tantangan. Contohnya seperti pelaku dan server yang terhubung dengan kejahatan berada di luar negeri.
Baca Juga: Siapa YouTuber Emak Gila? Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online
Setiap hari Kemenkominfo menutup dan memblokir sebanyak 20-25 akses dari server luar negeri terkait pinjaman online ilegal atas koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Budi hal ini jelas menunjukkan perlu adanya penanganan khusus untuk kasus kejahatan pinjaman online ilegal.
Selanjutnya, Budi berpendapat fenomena kejahatan keuangan berbasis digital seperti judi online hingga pinjaman online ilegal pada dasarnya saling terhubung dan kondisi itu turut menambah tantangan penanganan kejahatan tersebut.
“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya karena tidak bisa bayar berujung tindakan kriminal," katanya.
Berkaca dari tantangan-tantangan itu maka pemberantasan kejahatan yang terjadi di ruang digital perlu dilakukan secara holistik agar permasalahannya di masyarakat bisa tuntas secara menyeluruh.
Baca Juga: Jejak Politik Menkominfo Budi Arie, Kini Diisukan Jadi Ketua Umum PSI Pengganti Giring
Selain kolaborasi dengan operator seluler untuk menghentikan promosi pinjaman online ilegal lewat layanan penyedia jasa telekomunikasi, Kemenkominfo juga terus berkolaborasi dengan lembaga terkait termasuk penegak hukum seperti POLRI.
Dengan cara itu diharapkan dapat mempersempit ruang gerak dari para pelaku dan pembuat aplikasi pinjaman online ilegal sehingga akhirnya bisa mengurangi jumlah kejahatan keuangan berbasis digital. [Antara]