Suara.com - Teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan tengah menjadi bahan pembicaraan karena selain dengan kemampuannya juga anggapan yang bakal menggeser peran manusia.
Laksana Tri Handoko Kepala Badan Riset dan Inovasi dan Nasional (BRIN) melihat, negara atau pemerintah sebenarnya sudah sangat menyadari terhadap perkembangan teknologi AI.
Faktanya, pemerintah bahkan sudah merilis Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penyelenggaraan Kecerdasan Artifisial sejak 2020.
“AI hanya soal satu hal, yaitu bagaimana bisa memanfaatkan big data. Sekarang, kita harus mulai pikirkan Bersama komunitas sehingga bisa menemukan model bisnis yang sesuai, dan AI bisa jadi tool penggerak roda ekonomi,” ucapnya.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Ongkos Politik Caleg Rp 40 Miliar, Pakar: Refleksi Demokrasi Berbiaya Tinggi
Dia menegaskan bahwa AI bukan tujuan akhir melainkan dipandang sebagai alat.
AI harus bisa dimanfaatkan untuk membantu atau mempermudah kehidupan manusia termasuk menciptakan nilai tambah di ragam sektor.
"Ini jadi tantangan bagi kita khususnya Indonesia untuk meregulasi perkembangan dan pemanfaatannya,” kata Pemimpin Redaksi Medcom.id, Indra Maulana dalam diskusi panel ‘Tech Talk’ bertajuk ‘Artificial Intelligence dan Indonesia di Era Digital’, belum lama ini.
Melihat seluruh keunggulan dan manfaat implementasi AI dalam kehidupan sehari-hari termasuk sektor bisnis, Usman Kansong Dirjen Komunikasi Publik Kemenkominfo, sepakat dengan BRIN bahwa implementasi AI bukan dibatas tapi harus sambil diawasi lewat kebijakan dan regulasi.
“Infrastruktur, SDM, dan regulasi adalah aspek pengembangan AI yang saling berkelindan, tidak boleh diabaikan salah satunya. Teknologi itu selalu berwajah ganda, membantu menyelesaikan persoalan tapi kadang-kadang juga merepotkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Alibaba Cloud Membuka Sumber Kode Model LLM Berparameter 7 Miliar