Presiden Jokowi Didesak Kaji Ulang Rancangan Perpres Publishers Rights

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 29 Juli 2023 | 12:15 WIB
Presiden Jokowi Didesak Kaji Ulang Rancangan Perpres Publishers Rights
Ilustrasi jurnalistik. (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Publik juga bakal kehilangan akses pada informasi penting dan kredibel yang diproduksi redaksi media massa, di periode krusial menjelang Pemilihan Umum 2024.

Desakan AMSI, AJI, IJTI dan IDA agar Presiden Joko Widodo mengkaji kembali isi Perpres Publishers Rights sesuai dengan prinsip global untuk relasi yang lebih adil antara penerbit media dan korporasi teknologi yang dirumuskan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 14 Juli 2023.

Didukung oleh 75 penerbit, jurnalis dan peneliti media dari 25 negara di dunia, prinsip ini menegaskan pentingnya setiap mekanisme yang mengatur hubungan platform digital dan perusahaan media tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Ilustrasi kecerdasan buatan (Shutterstock).
Ilustrasi kecerdasan buatan (Shutterstock).

Peraturan Publishers Rights diharapkan tidak hanya mengatur soal kompensasi untuk konten berita, tapi juga melindungi hak cipta dari penerbit media yang kini terancam oleh keberadaan
mesin kecerdasan buatan (Generative AI).

Keberadaan aturan yang bisa mengakomodasi
kepentingan penerbit media dan platform digital di tengah berbagai perubahan teknologi saat ini adalah solusi ideal untuk memastikan ekosistem informasi digital lebih kredibel dan bermanfaat bagi publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI