Suara.com - Penyedia jasa siber ternama Google kini mengambil tindakan tegas memblokir konten berita yang tayang di Kanada.
Keputusan tersebut adalah bentuk respon Google terhadap Undang-undang baru di Kanada yang mengharuskan platform digital membayar ke outlet berita setempat ketika hendak menayangkan konten berita.
Aturan tersebut tertuang Undang-undang Media Online atau Online News Act di Kanada yang kini makin menunjukan sinyal akan resmi diteken oleh pemerintah.
"Kami sekarang telah memberi tahu Pemerintah bahwa saat undang-undang tersebut berlaku, kami harus menghapus tautan ke berita Kanada dari produk Penelusuran, Berita, dan Penemuan kami di Kanada," tulis pernyataan resmi perusahaan raksasa teknologi itu.
Petinggi Google: Berita seharusnya gratis
Kent Walker selaku President Global Affairs Google & Alphabet menegaskan bahwa pihaknya menyayangkan langkah yang diambil oleh pemerintah Kanada.
Walker menyampaikan sikap Google yang menegaskan berita seharusnya gratis dan dapat diakses secara cuma-cuma oleh masyarakat.
"Kami telah mengambil keputusan yang sulit, yakni untuk menghapus tautan ke berita Kanada dari layanan kami seperti Search, News, dan DIscover jika pemerintah Kanada resmi memberlakukan undang-undang itu," kata Walker via Blog Google.
Meta turut blokir akses berita di Kanada
Baca Juga: Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
Pihak internal Meta kini juga turut memblokir akses berita di Kanada. Adapun petinggi Meta menilai bahwa undang-undang tersebut akan berimbas ke akses pengguna sebanyak 5 persen.