Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 27 Juli 2023 | 19:26 WIB
Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
Ilustrasi Google (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua raksasa teknologi yakni Google dan Meta kompak mengambil langkah memblokir konten berita di Kanada. Diketahui, bahwa pemerintah Kanada berwacana menagih pembayaran kepada dua kanal siber terbesar sedunia tersebut.

Kanada kini berwacana meneken perundang-undangan baru yakni Undang-undang Media Online atau Online News Act.

Undang-undang tersebut mengatur para penyedia jasa elektronik untuk membayar ke outlet media setempat kala hendak menanyangkan berita.

Terkhusus Meta, perusahaan pemilik Facebook tersebut melayangkan keberatan lantaran menilai para penggunanya akan kesusahan untuk mengakses berita.

Meta: Wacana UU baru di Kanada berdampak sampai 5 persen pengguna

Pihak petinggi Meta menilai bahwa akan timbul kerugian sebanyak 5 persen yang diproyeksikan lantaran para pengguna tak dapat mengakses berita secara gratis dan mudah.

Presiden Urusan Global Meta, Nick Klegg menegaskan pihaknya akan berhenti menanyangkan berita di Negeri Pecahan Es tersebut.

"Meta memutuskan untuk mengakhiri layanan berita melalui platform kami di Kanada. Instagram dan Facebook akan berhenti menanyangkan berita jika undang-undang tersebut disahkan," tegas Klegg kala diwawancara oleh tabloid The Verge.

Google susul Meta blokir konten di Kanada

Baca Juga: Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Ancam Kebebasan Media di Indonesia

Undang-undang tersebut juga disambut dengan negatif oleh pihak Google.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI