Suara.com - Belum lama ini dikabarkan terjadi kebocoran data paspor yang menimpa masyarakat di Indonesia.
Berbagai data pribadi yang sifatnya sangat rahasia dilaporkan telah menyebar, meliputi nama lengkap, nomor paspor, tanggal kadaluarsa paspor, tanggal lahir yang tercantum dalam paspor Indonesia.
"Setiap saat, informasi yang bocor di tangan penjahat siber memungkinkan mereka untuk meniru atau menyebarkan penipuan rekayasa sosial," ucap Adrian Hia, Managing Director untuk Asia Pasifik di Kaspersky.
Dengan data yang terbuka, dia menambahkan, peretas dapat menghubungi pemilik aslil baik online atau offline.
Baca Juga: Polda Metro Terancam Digugat Jika Tak Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data KPK Di Akhir September
Menurutnya, para hacker dapat mengirimi puluhan pesan pesan, menandai tempat tinggal, melakukan transaksi keuangan yang melanggar hukum dengan berpura-pura menjadi Anda atau menyimpan data pribadi untuk menjualnya demi keuntungan finansial lebih lanjut.
Selain itu, para kriminal siber ini bahkan dapat menjual data yang diduga dicuri tersebut di web gelap.
Adrian Hia memberi contoh, ditemukan bahwa penjahat siber dapat menjual paspor yang dipindai dari 6 Dolar AS (Rp 90 ribuan) hingga 15 Dolar AS (Rp 227 ribuan) di platform gelap.
"Risiko pelanggaran data biasanya berlanjut untuk jangka panjang," ungkapnya.
Menurut dia, data terbuka yang digunakan oleh kriminal siber ini dapat mengubah jalan hidup siapa pun.
Baca Juga: 3 Dampak Buruk Data Paspor Bocor, Wisata Indonesia Bisa Memburuk!
"Bahaya ini tidak hanya terbatas pada sektor pemerintahan atau bisnis karena bahkan individu biasa pun dapat terpengaruh secara parah," pungkasnya.