Suara.com - Google mengeluarkan pernyataan tegas akan mengapus artikel-artikel yang diproduksi Kanada setelah pemerintahan tersebut memberlakukan aturan C-18.
Melalui halaman blog pribadinya, Google mengungkapkan bahwa RUU Bill C-18 Kanada itu tidak bisa dijalankan.
Sehingga, Google memutuskan untuk menghapus artikel-artikel yang diproduksi Kanada.
"Kami sekarang telah memberi tahu Pemerintah bahwa saat undang-undang tersebut berlaku, kami harus menghapus tautan ke berita Kanada dari produk Penelusuran, Berita, dan Penemuan kami di Kanada," tulis perusahaan raksasa mesin pencarian tersebut.
Baca Juga: Google Umumkan akan Menghapus Gmail, Lakukan 5 Tindakan ini Segera!
"C-18 juga akan membuat kami tidak dapat terus menawarkan Produk Pilihan Berita Google di Kanada," ditambahkannya.
Google pun memberikan penjelasan atas kotribusi yang sudah dilakukan selama ini terhadap media-media di Kanada.
"Kami sudah membayar untuk mendukung jurnalisme Kanada melalui program dan kemitraan kami - dan kami sudah jelas bahwa kami siap untuk berbuat lebih banyak," tulis pernyataan itu.
Sejak Pemerintah Kanada memperkenalkan C-18 tahun lalu, Google mengaku telah berusaha menjabarkan bahwa undang-undang yang tidak dapat diterapkan, dapat menyebabkan perubahan yang memengaruhi ketersediaan berita tentang produk Google di Kanada.
"Kami telah berhasil berkolaborasi dengan Pemerintah dan penerbit berita di seluruh dunia untuk tujuan bersama memperkuat industri berita, dan saat ini kami memiliki ribuan perjanjian yang saling menguntungkan dengan publikasi berita di seluruh dunia," beber Google.
Baca Juga: Hindari 5 Kesalahan Penulisan Ini agar Artikel Cepat Rilis
Tidak hanya itu, dilansir laman Aljazeera, Jumat (30/6/2023), perusahaan induk Meta Platforms Inc juga melakukan hal yang sama.
Meta akan mengakhiri akses berita untuk pengguna Kanada di platformnya, termasuk Facebook dan Instagram, atas undang-undang baru tersebut.
"Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan sebelum Undang-Undang Berita Online mulai berlaku," kata Meta dalam sebuah pernyataan setelah undang-undang tersebut diadopsi pada 22 Juni lalu.
Pemerintah Kanada telah membela RUU C-18, yang diharapkan mulai berlaku dalam enam bulan, sebagai bagian dari upayanya untuk memastikan “pembagian pendapatan yang adil antara platform digital dan outlet berita”.
Undang-undang tersebut menguraikan aturan untuk memaksa platform online menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita untuk konten mereka.
Langkah ini mirip dengan undang-undang terobosan yang disahkan di Australia pada 2021.