Suara.com - Kelompok peretas yang menggunakan Ransomware LockBit menyerang sistem IT PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Mereka kemudian meminta uang tebusan agar ancaman itu tak direalisasikan dengan tenggat waktu sejak 15 Mei 2023 sampai 16 Mei 2023.
Namun, pihak BSI tidak memenuhi negosiasi tersebut hingga data nasabah mereka disebarluaskan ke Dark Web. LockBit sendiri mengaku sudah memiliki 15 juta data dari BSI milik nasabah dan karyawan.
Ransomware LockBit mungkin terdengar asing bagi kebanyakan orang. Namun, nama ini sudah sangat dikenal dalam dunia peretasan data. Korban-korbannya bahkan datang dari berbagai perusahaan ternama.
LockBit sendiri merupakan nama kelompok peretas, sementara ransomware adalah media atau perangkat yang memfasilitasi aksi mereka.
Mengenal Ransomware LockBit dan Bahayanya
Ransomware LockBit merupakan perangkat lunak yang dipakai untuk menyerang dengan target umum sebuah perusahaan atau organisasi. Aksi ini biasanya ditandai oleh ancaman, seperti gangguan operasi yang mendadak terhenti, pemerasan, serta pencurian data dan publikasi ilegal apabila korban tidak menuruti kemauan peretas.
Sebelumnya, LockBit dikenal dengan nama Ransomware ABCD. Perangkat ini kemudian telah berkembang menjadi ancaman yang bisa dibilang unik dalam dunia peretasan.
LockBit juga disebut-sebut sebagai virus kripto, karena menciptakan permintaan tebusan sebagai imbalan. Serangan menggunakan alat ini berawal dari September 2019.
Saat itu, namanya masih ABCD yang mengacu pada ekstensi file yang dipakai untuk enkripsi data milik korban. Target terbesar tersebar di wilayah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Ukraina, China, India, hingga Indonesia.
Baca Juga: Kelompok Ransomware LockBit Sebar 1,5 TB Data Karyawan dan Nasabah BSI
Sistem kerja alat ini adalah target yang merasa terhalang oleh gangguan yang dikirimkan peretas, bersedia untuk menukarnya dengan uang agar bisa dibebaskan.