"Ajudannya kasar nih Pak, bagaimana?" kata jurnalis Suara.com.
Wakil Pemimpin Redaksi Suara.com, Reza Gunadha mengecam tindakan penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan ajudan Menkominfo Johnny G. Plate siang ini.
“Redaksi mengecam tindakan penghalangan oleh ajudan Menkominfo Johnny G Plate terhadap jurnalis kami yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik,” kata Reza, Senin (10/4/2023).
Dia menegaskan, setiap jurnalis yang sedang melakukan kerja-kerja peliputan secara umum dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dalam peliputan, jurnalis kami juga selalu mengikuti kode etik. Karenanya, kami minta tidak ada lagi pihak yang mencoba menghalang-halangi kerja jurnalistik,” tegas dia.
Sebelumnya Suara.com mewartakan tentang dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate.
Suara.com, bersama sejumlah media yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi, menemukan dugaan Menteri Plate meminta setoran Rp 500 juta perbulan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Plate juga diduga menerima setoran miliaran rupiah pada awal 2022 lalu.