Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan para aparatur sipil negara (ASN) yang kini tengah menjadi perhatian publik, agar memperhatikan jejak digital.
“Apa yang dilakukan di ruang digital benar-benar harus kita pikirkan, terutama sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial," ujar Semuel dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Rabu (5/4/2023).
Selain itu, dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), para ASN juga diminta untuk bisa mengenali informasi palsu atau fake news.
"Kemudian teknologi AI, terutama mengenai risikonya seperti fake news, ASN Kominfo perlu membaca ini terutama agar memahami percakapan publik agar tidak salah dalam merespons isu yang ada,” kata Semuel.
Baca Juga: Kominfo Deteksi 441 Hoaks hingga April 2023
Kedua hal tersebut dia sampaikan dalam Acara Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada Pegawai ASN Kemkominfo yang berlangsung secara hibrida dari ICE BSD, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Semuel, ASN harus memperhatikan dua hal tersebut agar tetap bekerja secara profesional dan dapat menjadi bagian dalam menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman.
“Jangan memihak terutama saat membuat unggahan di ruang digital. Semoga ASN yang hadir dapat saling memberi masukan membangun agar kualitas aparatur pemerintah terus meningkat dan bisa melayani masyarakat secara maksimal,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemkominfo Mira Tayyiba mendorong ASN untuk dapat menjaga ruang digital secara proaktif.
Dia mengatakan hal negatif yang ada di ruang digital harus dihadapi dengan baik. Sebagai pelayan publik, kata dia, ASN harus merespons ruang digital secara proaktif bukan hanya dengan bisa mengoperasikan komputer, tetapi juga harus memiliki kecakapan digital sesuai dengan perkembangan teknologi terbaru.
Baca Juga: Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Mira menekankan agar ASN Kemkominfo selalu menjaga netralitas, termasuk di ruang digital. Sebagai pelayan publik, menurutnya ASN perlu menjaga profesionalitas dengan salah satu tolok ukur layanan dan kepuasan publik di ruang fisik dan ruang digital.
“Upaya peningkatan literasi digital selanjutnya adalah esensial dengan tujuan menciptakan ruang digital yang kondusif dan positif. Oleh karena itu perlu adanya kerja sama antar komponen bangsa. Kemenkominfo sebagai regulator, komunikator, akselerator terus mengupayakan literasi digital untuk meningkatkan kompetensi ASN,” kata dia. [Antara]