Kominfo Deteksi 441 Hoaks hingga April 2023

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 05 April 2023 | 05:15 WIB
Kominfo Deteksi 441 Hoaks hingga April 2023
Ilustrasi berita hoaks. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menangani sebanyak 441 konten hoaks yang beredar di ruang siber Indonesia mulai Januari hingga awal April 2023.

Data jumlah hoaks itu berasal dari Direktorat Jendral Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemenkominfo dan menunjukkan jumlah konten yang ditangani di 2023 terbilang turun jika dibandingkan dengan konten hoaks yang ditangani pada periode sebelumnya di 2022 yang berjumlah 527 konten.

"Menurunnya konten hoaks yang ditangani ini, juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat terhadap konten-konten tersebut. Semoga ini juga semakin terasah dengan literasi digital yang dilakukan Kemenkominfo," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Selasa (4/4/2023).

Secara lebih detail, Kemenkominfo menangani hoaks pada Januari 2023 sebanyak 147 konten. Lalu pada Februari 2023 sebanyak 117 konten, pada Maret 2023 sebanyak 167 konten, dan terbaru hingga 4 April 2023 ada sebanyak 16 konten.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Arteria Dahlan Dicopot dari Kursi DPR RI, Imbas Pernyataan Mahfud MD?

Konten-konten hoaks yang ditangani dan dicek kebenaran faktanya oleh Kemenkominfo tersebut dapat dilihat masyarakat melalui situs web kominfo.go.id pada bagian "Laporan Hoaks".

Dalam penanganan hoaks di ruang siber Indonesia, Kemenkominfo menggunakan tiga mekanisme mulai dari penggunaan Automatic Identification System (AIS), patroli siber, dan juga laporan aduan masyarakat.

Untuk AIS, Kemenkominfo memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memantau dan mengidentifikasi konten-konten yang berpotensi hoaks.

Sementara itu untuk patroli siber dilakukan selama 24 jam setiap harinya untuk mendeteksi dan menghapus konten-konten yang dinilai merugikan masyarakat.

Terakhir laporan aduan masyarakat, didapatkan dari berbagai kanal dan jaringan Kemenkominfo mulai dari situs web aduankonten.id, situs web lapor.go.id, surel [email protected], kanal media sosial aduan konten seperti di Instagram dan Twitter, hingga laporan dari aplikasi pesan instan WhatsApp.

Baca Juga: CEK FAKTA: Raffi Ahmad Ditangkap Polisi gegara Terseret Kasus Pencucian Uang, Benarkah?

Tidak hanya menangani dari sisi konten-konten yang beredar di ruang digital, penanganan konten hoaks juga dilakukan Kemenkominfo dengan terus meningkatkan kapasitas SDM masyarakat lewat literasi digital.

"Kita membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan literasi digital yang diperlukan untuk mengetahui, membedakan, dan mengambil tindakan yang tepat dalam menangani hoaks," kata Usman menjelaskan strategi literasi digital dalam penanganan hoaks.

Harapannya dengan penanganan yang menyeluruh tersebut, konten-konten hoaks yang merugikan masyarakat dapat semakin berkurang peredarannya dan masyarakat tidak lagi dirugikan oleh informasi menyesatkan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI