Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:00 WIB
Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek pembangunan ribuan tower base transceiver station BAKTI Kementerian Kominfo diduga menjadi bahan bancakan. Dalam berkas pemeriksaan seorang tersangka, nama Johnny G Plate ikut disebut meminta kepeng.

IRWAN HERMAWAN betul-betul terkejut ketika Anang Achmad Latif meminta bantuan dirinya dalam perjumpaan di kantor Moratelindo, di bilangan Tendean, Jakarta Selatan, awal 2021.

"Ini 500 sekali atau setiap bulan?" tanya Irwan.

"Setiap bulan," jawab Anang singkat.

Irwan terperangah. Berarti setiap bulan harus tersedia uang Rp 500 juta. Menurut Anang, duit itu diminta Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate.

Selang dua tahun setelah persuaan itu, persisnya 4 Januari 2023, Anang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika atau BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, ia diduga terlibat rasuah proyek infrastruktur BTS 4G serta prasarana pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 periode 2020 – 2022.

Sebulan kemudian, 7 Februari, giliran Irwan yang merupakan bos PT Solitech Media Sinergy, ikut dijadikan tersangka dalam perkara sama.

Irwan diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan untuk menguntungkan perusahaan tertentu dalam lelang proyek tersebut.

Baca Juga: KPK Dinilai Cuma Fokus OTT Tidak Ungkap Kasus Besar

Percakapan mengenai adanya permintaan sejumlah uang oleh Johnny G Plate tersebut termaktub dalam berkas pemeriksaan Anang, yang didapat Klub Jurnalis Investigasi (KJI), Rabu 29 Maret 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI