Suara.com - Tiga tahun silam, pemerintah membangun ribuan tower BTS agar daerah-daerah pelosok bisa menikmati ekosistem digital. Belakangan, proyek itu disoal. Warga mengeluh sinyal biarpet. Dana proyek diduga jadi bancakan. Miliaran Rupiah disinyalir masuk ke kantong petinggi Kemenkominfo setiap rabu.
STOPLES bening berisi ponsel perlahan-lahan melayang ke puncak pohon di tepi hutan Desa Mokel Morid.
Tali yang mengerek wadah plastik itu ditambatkan Wilibrodus ke salah satu tiang rumah kayunya, yang beratap seng. Sesekali lelaki 42 tahun itu melirik layar ponsel lain di genggaman.
“Selama ada tulisan BAKTI di layar HP, tidak ada internet,” keluh Wilibrodus.
Baca Juga: Adu Rekam Jejak Wishnutama Vs Andika Perkasa, Ramai Diisukan Jadi Calon Pengganti Johnny G Plate
Sinyal internet begitu penting buat Wilibrodus. Apalagi sehari-hari dia menjual pulsa dan paket data internet lewat warung kecil di depan kediamannya.
Sejak tower BTS 4G BAKTI berdiri dan beroperasi di tengah desanya, warga kampung di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur itu justru kesulitan mengakses internet.
"Kami seperti dibodohi dengan adanya tower ini,” ketus Wilibrodus, Kamis 23 Februari 2023.
Sebelumnya, warga setempat bisa lancar menggunakan internet memanfaatkan jaringan Telkomsel biasa dari sebuah tower di Desa Paan Leleng, sekitar 5 kilometer sebelah selatan Mokel Morid.
Ponsel yang dikerek ke atas pohon di dalam stoples adalah cara Wilibrodus untuk mengakali tower BTS 4G BAKTI, agar bisa menangkap kembali sinyal Telkomsel dari Paan Leleng.
Baca Juga: Dapat Fasilitas dari Bakti Kominfo, Menelusuri Misteri Jabatan Adik Johnny G Plate di Kominfo
Gawai itu digunakannya sebagai hotspot untuk menyediakan WiFi bagi ponsel yang dioperasikannya di tangan.
“Dengan cara itu, kami bisa dapat jaringan dari Paan Leleng, dan terbunuhlah tulisan Telkomsel BAKTI,” tegas dia.
Dua bulan sebelumnya, menjelang Natal 2022, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bersama rombongan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) dan Telkomsel datang ke Borong, Ibu Kota Manggarai Timur—sekitar 40 km dari Mokel Morid.
Kala itu, Johnny bersyarah tentang pemanfaatan infrastruktur BTS 4G USO dan Akses Internet BAKTI.
Di Manggarai Timur, BAKTI diklaim sudah membangun 66 BTS 4G dan 53 di antaranya sudah beroperasi. Program itu menargetkan membangun 427 BTS 4G di NTT, terbanyak di Manggarai Timur.
"Kelak dengan bantuan perangkat jaringan telepon dan internet dari pemerintah yang bekerja sama dengan BAKTI Kominfo dan Telkomsel, masyarakat tidak lagi mengeluh soal jaringan," sesumbar Plate pada 22 Desember 2021.
Tapi yang terjadi, harapan yang ditawarkan Plate kosong bak pepesan kosong, bukan saja bagi warga Mokel Morid, melainkan juga beberapa wilayah di Manggarai Timur dan Manggarai Barat.
Di Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan cerita yang sama diutarakan Edky Adsen, guru SD Inpres Deru.
Lelaki 34 tahun itu mengatakan, sejak BTS 4G BAKTI beroperasi di desanya pada 2022, koneksi internet yang tadinya lancar menjadi terputus.
Pada November 2022, ia terpaksa membawa murid-muridnya ke tengah hutan agar bisa mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Padahal tower BTS BAKTI berdiri di belakang kompleks sekolah.
"Kami pernah melaksanakan ANBK di tengah hutan, agar dapat mengakses jaringan Telkomsel dan menghindari jaringan BAKTI," kata Edky kepada KJI, Rabu 22 Februari 2023.
Ia merekam ujian di hutan itu, mengunggahnya ke TikTok, dan videonya viral. Keluhan juga ia sampaikan ke pusat.
Pada Desember tahun yang sama, menurutnya datang tim dari BAKTI untuk memperbaiki dan kekinian jaringan di desa itu sudah kembali normal.
Nasib baik Edky tidak dialami oleh Kinan, warga Kampung Komodo, Pulau Komodo di Manggarai Barat. Sejak tower BTS dekat desa itu beroperasi pada 2020, warga di sana kesusahan mengakses internet.
“Internetan tidak bisa. Telepon, suara putus-putus. Tidak ada gunanya. Bukannya membantu, malah menyusahkan,” sesal Kinan yang diwawancarai pada 27 Februari lalu.
Suara.com bersama Tempo.co; Jaring.id; Narasi TV; Tirto.id; Liputan6 SCTV, dan Detik.com, yang berkolaborasi dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI), selama tiga bulan melakukan penelusuran terkait persoalan itu.
Kami menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek BAKTI Kemenkominfo yang dimulai sejak 2020. Terutama, kuat diduga proyek itu justru menjadi bancakan sejumlah pihak yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun masih menjadi saksi oleh Kejaksaan Agung RI.
Atur proyek sembari main kartu
SEKITAR dua pekan setelah Plate mengunjungi Borong, Kejagung RI mengumumkan tiga tersangka pertama kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Jaksa resmi menyelidiki kasus ini sejak November 2022.
Tiga orang yang awal-awal ditetapkan sebagai tersangka ialah Direktur BAKTI, Anang Achmad Latif; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (2020) Yohan Suyanto; dan bos PT Moratelindo, Galumbang Menak Simanjuntak.
Menkominfo Johnny G Plate, sebagai pucuk pemimpin lembaga yang menangani proyek itu, sudah dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni 14 Februari dan 15 Maret 2023.
Dalam pemeriksaan terakhir, Plate diperiksa jaksa terkait kedudukannya sebagai pengguna anggaran (PA) perencanaan proyek BTS BAKTI.
Plate diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI, sehingga 100 persen dana bisa dicairkan lebih dulu.
Menteri Kominfo itu juga diperiksa terkait adik kandungnya, Gregorius Aleks Plate, yang disebut menikmati fasilitas pemerintah berkat jabatan abangnya. Aleks diketahui sudah mengembalikan sekitar Rp 543 juta ke pemerintah dalam kasus ini.
Jaksa mengatakan uang lebih dari setengah miliar rupiah itu dikembalikan karena Aleks mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya.
Tetapi menurut sejumlah Sumber KJI yang mengetahui proses penegakkan hukum kasus ini, Plate juga diduga menerima setoran miliaran rupiah di beberapa bulan awal 2022, setelah dana proyek cair pada Desember 2021.
“Tiap Rabu disetornya,” ungkap Sumber KJI yang ditemui pada Kamis (16/2/2023).
Uang itu biasanya diserahkan secara tunai melalui sopir sekretaris Plate yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo, Happy Endah Palupy.
Setoran ini diduga berasal dari sejumlah pihak, termasuk Galumbang dan Irwan Hermawan. Nama yang disebut terakhir ini adalah bos PT Solitech Media Sinergy, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari lalu.
Irwan diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan untuk menguntungkan perusahaan tertentu dalam lelang proyek. Sumber dana ini diduga berasal dari hasil pencairan anggaran proyek.
Sumber KJI yang mengetahui proses pengerjaan proyek mengatakan, sejak awal dana pembangunan BTS 4G ini telah dinaikkan hingga lebih dari 40 persen.
Ia mengaku biaya pembangunan satu tower menghabiskan sekitar Rp 1,5 hingga Rp 1,8 miliar, tergantung spesifikasi dan lokasi. Tapi biaya ini justru dinaikkan menjadi Rp 2,5 sampai Rp 3,3 miliar per tower.
Tersangka lain yang diumumkan Kejagung dalam kasus ini adalah Mukti Ali (MA) selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.
Ia disebut melakukan pemufakatan jahat bersama Anang dalam pengadaan agar PT Huawei Tech Investment ditetapkan sebagai pemenang lelang.
KJI sudah menghubungi Plate dan Happy untuk mengonfirmasi informasi ini. Telepon dan pesan pendek yang dikirim tidak ditanggapi. Surat permohonan wawancara juga sudah disampaikan, tetapi belum direspons.
Kuasa hukum Plate, Muhammad Ali Nurdin yang dihubungi pada Sabtu (18/3/2023), mengirim video bergambar anak-anak dan stiker orang sedang berdoa saat dikonfirmasi KJI.
“Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT,” balas dia singkat lewat sebuah stiker WhatsApp.
Sementara Wakil Ketua Partai NasDem, Ahmad Ali mengatakan bahwa partai pernah bertanya kepada Plate soal keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti. Plate menjawab, ia sama sekali tidak terkait kasus tersebut.
“Ketika dia mengatakan tidak ada hubungannya, tidak ada kaitannya, apa kami harus tidak mempercayai?” beber Ahmad Ali yang juga dihubungi Sabtu (18/3/2023).
Di lain sisi, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo yang saat KJI terkait setoran 'Rabu keramat' ini tidak membantah atau mengiyakan.
“Kami belum bisa bilang ya atau tidak. Tapi kami masih mendalami,” kata Bowo sembari mengangguk-angguk saat diwawancarai KJI di Kantor Kejagung, Kamis (23/2/2023).
Plate, yang sebelum menjadi menteri terpilih sebagai anggota DPR RI dari NTT, juga disebut dekat dengan Jemy Sutjiawan, Direktur PT Sansaine Exindo salah satu subkontraktor dalam proyek BTS BAKTI. PT Sansaine menggarap proyek BTS di NTT.
PT Sansaine Exindo mengerjakan proyek BTS jatah PT Fiberhome Technologies Indonesia (FTI), PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra), dan PT Multi Trans Data—konsorsium yang memenangkan Paket I dari proyek yang dibelah menjadi lima bagian itu.
Sumber KJI dari penegak hukum membeberkan, Jemy memiliki kewenangan cukup besar di Kominfo.
Jemy disebut terlibat dalam sejumlah pengadaan di Kementerian Kominfo, termasuk dalam perencanaan proyek BTS pada 2020. Jemy dan Plate disebutnya sering bermain kartu bareng di sejumlah hotel di Jakarta.
“Di situ sambil mengatur proyek,” terang Sumber KJI.
Ia juga mengatakan, Jemy membeli sebuah pabrik di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat yang digunakan untuk memberi cap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi material yang digunakan FTI, perusahaan asal Tiongkok.
Jemy disinyalir membantu FTI mendapatkan proyek BTS 4G Bakti, padahal perusahaan itu tak memenuhi sejumlah syarat kualifikasi soal kepemilikan teknologi BTS 4G – LTE.
Tender akal-akalan
KESAKSIAN Sumber KJI tersebut diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, tentang dugaan patgulipat proyek tesebut.
Dalam LHP BPK Nomor 40/LHP/XVI/01/2022 tertanggal 31 Januari 2022, disebutkan bahwa Fiberhome saat tender menggunakan kontrak milik perusahaan China yang lain, yakni Datang Mobile Communication Equipment Co (DT)—untuk membuktikan kepemilikan teknologi BTS 4G-LTE. Padahal FTI hanya berperan sebagai reseller DT di Tanah Air.
“PT FTI adalah sebagai distributor yang ditunjuk DT untuk perdagangan produk DT di Indonesia,” tulis BPK dalam laporannya, halaman 108.
BPK juga menemukan PT FTI tak memenuhi syarat tentang pengalaman pembangunan BTS seperti yang tercantum dalam dokumen prakualifikasi.
Agar memenuhi syarat, setiap perusahaan peserta tender harus sudah pernah membangun BTS di Indonesia atau luar negeri dengan jumlah site minimal 50 persen dari jumlah paket yang diikuti dalam lelang.
“Yang disampaikan bukan pengalaman dari PT FTI, melainkan pengalaman/kontrak antara DT dan China Mobile Communication Group."
Dalam syarat pengalaman pengoperasian dan perawatan BTS, FTI juga dinilai tak layak lolos karena lagi-lagi menggunakan dokumen pengalaman DT.
“Fiberhome nurut ke Jemy, karena masuk (ke proyek BTS Bakti) karena dorongan Jemy,” beber Sumber KJI yang mengetahui tentang pemeriksaan kasus ini.
Dalam kasus BTS 4G Bakti, Jemy termasuk saksi yang diperiksa pertama dan berkali-kali oleh Kejagung. Ia juga sudah dicegah pergi ke luar negeri.
KJI telah menghubungi Jemy untuk meminta konfirmasi. Ia menolak untuk menjawab pertanyaan dan mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
”Mohon maaf sebelumnya kami belum bisa menjawab pertanyaannya,” kata Jemy, yang pada 2002 pernah divonis 8 bulan penjara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, saat dihubungi pada 2 Maret kemarin.
Tim KJI juga telah menghubungi konsorsium melalui PT FTI via WhatsApp, telepon, dan berkirim surat. Namun hingga tulisan ini tayang, belum ada jawaban yang diterima.
Sementara seusai memeriksa Plate pada Rabu pekan lalu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Salah satu tujuannya untuk menentukan status hukum Plate.
"Sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP," kata Kuntadi di kantor Kejagung pada Rabu (15/3/2023).
Proyek molor
SENGKARUT proyek ini berawal dari ambisi Presiden Joko Widodo mewujudkan pemerataan dan percepatan transformasi digital di Nusantara.
Salah satu instrumen untuk memenuhi ambisi itu adalah membangun base transceiver station (BTS) 4G BAKTI bagi wilayah 3T—tertinggal, terdepan dan terluar.
Berbekal perintah Jokowi, Kementerian Kominfo dalam rencana strategis 2020-2024, berambisi membangun lebih dari 9000 BTS di seluruh Indonesia.
Sekitar 7.094 BTS akan dibangun BAKTI di wilayah 3T, sementara sisanya tanggung jawab operator telekomunikasi.
BTS 4G tanggung jawab BAKTI akan dibangun dalam dua tahap. Sebanyak 4.200 unit rencananya dirampungkan pada 2021 dan 3.704 unit pada 2022. Pada awal 2021 lalu BAKTI telah mengumumkan pemenang tender proyek tahap satu.
Dana proyek tahap satu diestimasi menghabiskan Rp 28,3 triliun. Duitnya bersumber dari Universal Service Obligation (USO) yang tak lain setoran para operator telekomunikasi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan anggaran Kementerian Kominfo—dibagi juga dalam lima paket menurut wilayah.
Pada Paket I, BTS 4G akan dibangun BAKTI di 725 desa di Sumatera, Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Sedangkan Paket II, rencana pembangunan unit berada di 710 desa yang tersebar di Sulawesi dan Maluku.
Dua paket itu—dengan nilai sekitar Rp 9,5 triliun–digarap oleh konsorsium PT PT FTI, PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom Infra), dan PT Multi Trans Data (MTD).
Paket III—dikerjakan konsorsium PT Aplikasinusa Lintasarta (PT AL), PT Huawei Tech Investment (PT HWI), dan PT Surya Energi Indotama (PT SEI)—membangun BTS 4G di 954 desa di Papua, Papua Barat, serta Papua Bagian Tengah-Barat. Proyek ini bernilai Rp 6,8 triliun.
Paket IV membangun BTS 4G di 966 desa di Papua Bagian Tengah-Utara. Sementara Paket V bertanggung jawab atas pembangunan 845 unit BTS di Papua Bagian Timur Selatan.
Dua paket yang disebut terakhir itu dimenangkan oleh konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia (PT ZTEI). Nilai paket ini sekitar Rp 11,8 triliun.
Tapi, seluruh proyek tahap satu tak ada yang rampung sesuai target. Selain itu, sejumlah kejanggalan mulai bermunculan.
Mengutip LHP BPK yang diperoleh KJI, per 31 Oktober 2021 pengerjaan Paket I dan II baru rampung 63 persen dari target 93 persen.
Sementara Paket III baru mencapai 79 persen dari target 86 persen. Paket IV dan V rampung 59 persen dari target 84 persen.
“Dapat disimpulkan bahwa proyek BTS 4G pada 4.200 desa pada TA 2021 kemungkinan besar akan mengalami keterlambatan dari jadwal yang tertera dalam kontrak,” tulis BPK dalam laporannya.
Tetapi Sumber KJI yang terlibat dalam pembangunan BTS 4G BAKTI justru mengatakan hingga akhir 2021, hanya 320 unit yang sudah terbangun.
“Bayangkan, dari 4.200 rencananya, di akhir 2021 baru selesai 320 BTS. Itu setahun kan?” kata dia.
Penelusuran KJI di lapangan pada pertengahan Maret, menguatkan hasil pemeriksaan BPK dan keterangan Sumber tersebut.
Di Desa Wangkar Weli, Kecamatan Poco Ranaka, Manggarai Timur, NTT, terlihat rangka menara BTS BAKTI bertuliskan Fiberhome teronggok di pinggir jalan. Damianus Jehadi, warga setempat, mengatakan rangka itu sudah tergeletak di lokasi tersebut sejak 2022.
“Setahun lebih sudah,” kata Damianus saat ditemui tim KJI pada Senin (13/3/2023).
Kondisi yang sama terjadi di Desa Compang Kantar, Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur. Elisabet, warga lokal, menunjukkan kepada KJI menara BTS yang belum rampung dibangun sejak 2021.
“Itu besi-besi tower yang belum dibangun. Buat menara. Sejak awal 2021. Padahal sudah lima kali pengerjaan dari lima perusahaan berbeda, tapi enggak jadi-jadi,” kata Elisabet saat ditemui tim KJI pada Selasa (14/3/2023).
Survei dari balik meja
SELAIN adanya dugaan penyelewengan dana serta proyek mangkrak, terdapat persoalan ruwetnya tata kelola proyek pengadaan BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo.
Dalam LHP BPK, lembaga itu menemukan masalah mulai dari perencanaan, lelang, serta implementasi proyek.
Saat perencanaan, misalnya, survei lokasi dilakukan setelah penandatanganan kontrak pembelian.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan adanya perbedaan komponen biaya dalam lingkup penawaran harga antara KAK, HPS, dan dokumen penawaran payung.
”Bahkan terdapat pembangunan 2 BTS pada satu desa akibat adanya perubahan lokasi,” tertulis pada laporan BPK.
BAKTI disinyalir memperoleh data lokasi BTS 4G sebanyak 7.904 desa dari Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika (Ditdal PPI), alih-alih melakukan survei di lapangan.
Alhasil ada BTS yang dibangun di lokasi yang sudah dilayani oleh tower Telkomsel, yang tidak lain adalah perusahaan milik Negara.
BPK menemukan jenis kontrak dan pelaksanaan kontrak tidak sesuai ketentuan. Ini diketahui dari perbedaan kontrak pembelian dengan kontrak payung pembangunan BTS paket 1, 2, dan 3.
Perbedaan ini terjadi karena adanya perubahan spesifikasi pada kontrak pembelian dan kontrak payung. Sebab, BAKTI dan penyedia baru melakukan survei setelah kontrak pembelian dan payung ditandatangani.
Juga diketahui ada lahan BTS yang belum seluruhnya memperoleh izin mendirikan bangunan dan didukung dengan surat perjanjian pinjam pakai.
”Akibatnya terdapat potensi pemborosan atas komponen biaya dalam kontrak sebesar Rp 1,5 triliun,” tulis BPK.
BPK juga menemukan proses pengadaan proyek BTS dan infrastruktur pendukungnya tidak sesuai ketentuan. Pada tahap kualifikasi, syarat dalam dokumen prakualifikasi disusun tidak sesuai ketentuan dan membatasi kesempatan partisipasi dari calon penyedia lain.
Pada tahap pelaksanaan tender, dokumen ternyata belum mengatur secara detail mekanisme dan aturan dalam pelaksanaan lelang. Bahkan, penyelenggara lelang tidak melakukan penilaian terhadap kewajaran harga satuan sehingga harganya membengkak.
BPK dalam pemeriksaannya juga menemukan masalah pada Peraturan Direktur BAKTI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur BTS dan pendukungnya. Regulasi ini antara lain mengizinkan pembayaran dilakukan apabila barang atau perangkat telah berada di lokasi pekerjaan.
Pembayaran di awal ini bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Selain itu, tulis BPK, pembayaran sebelum proyek dilakukan ini melanggar Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.
Dua aturan ini melarang pembayaran di muka mencapai 80 persen, jika proyek belum dirampungkan.
KJI sudah mewawancarai juru bicara Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan terkait temuan BPK ini. Tapi Kemenkeu keberatan keterangan mereka dikutip.
BPK audit lanjutan
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, semua laporan yang ditulis auditornya menyiratkan ada masalah dalam tata kelola proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
BPK, kata Achsanul, akan melakukan audit lanjutan untuk menindaklanjuti temuan baru terkait kerugian negara dan laporan keuangan kementerian dan BAKTI.
”Kami belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih dalam proses audit,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPK, Senin 6 Maret 2023.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun mengatakan hal serupa. Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengaku, kerugian negara akibat korupsi BTS 4G yang dilakukan BAKTI Kominfo ini masih dalam proses perhitungan yang mereka lakukan sejak awal 2023.
Adapun ruang lingkup audit adalah Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020 s.d. tahun 2022 yang mencakup kegiatan yang berupa Capital Expenditure (CAPEX).
“Kami masih dalam proses audit penghitungan keuangan negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS),” kata Azwad saat dikonfirmasi Tim KJI pada Kamis 2 Maret 2023.