Waspadai Pemborosan di Era Digital, Berikut Tipsnya

Iman Firmansyah Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2023 | 10:00 WIB
Waspadai Pemborosan di Era Digital, Berikut Tipsnya
Workshop Literasi Digital. (Dok: Kemenkominfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Selasa, 14 Maret 2023, di Jawa Barat.

Tema yang diangkat adalah “Hindari Budaya Konsumtif di Era Digital” dengan menghadirkan narasumber Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi STIKOSA AWS Eko Pamuji; Pengurus Relawan TIK Jawa Barat Heni Andriyani; dan Dasterpreneur (Royalcrown MSI) Azura Bsc.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.

Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Baca Juga: Membangun Karakter Anak di Era Digital: Tantangan dan Peluang Pendidikan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang memberikan sambutan secara daring menyampaikan bahwa selain membangun infrastruktur digital, pusat-pusat data, dan telekomunikasi di seluruh Indonesia. Kemenkominfo juga secara langsung mengadakan sekolah vokasi untuk menghasilkan tenaga kerja yang bertalenta digital.

“Kemenkominfo menyiapkan program-program pelatihan digital pada tiga level, yaitu Digital Leadership Academy yang merupakan program sekolah vokasi dan pelatihan yang diikuti oleh 200-300 orang per tahun bekerja sama dengan delapan universitas ternama di dunia. Digital Talent Scholarship sebagai program beasiswa bagi anak muda yang ingin meningkatkan kemampuan dan bakat digital. Dan yang terakhir Workshop Literasi Digital yang dapat diikuti secara gratis bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” tutur Johnny.

Dalam paparannya, Azura mengatakan, perkembangan teknologi di era digital yang pesat memudahkan segala aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari menabung, berbelanja, sampai dengan investasi pun saat ini bisa dilakukan secara online sehingga lebih menghemat waktu dan tenaga. Namun katanya, di balik kemudahan ini ternyata memiliki sisi negatif yang harus diwaspadai, salah satunya adalah sifat boros.

“Tanpa disadari di era modern yang serba canggih ini, manusia jadi mudah sekali memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Dari generasi atas sampai generasi Z semua mulai berbondong-bondong ikut merasakan kemudahan ini. Tapi, di balik kemudahan yang tersaji ada dampak buruk yang timbul. Apakah itu? Perilaku konsumtif,” ujarnya.

Ia mencontohkan budaya konsumtif di era digital sekarang ini, yaitu kecanduan internet, belanja online, pengantaran makanan (food delivery), transportasi online, atau belanja gawai (gadget) baru. Tips agar tidak boros dalam berbelanja di e-commerce, menurut dia, seperti membuat daftar barang yang akan dibeli, membandingkan harga dari situs belanja online yang berbeda, rajin mencari voucher atau promo, mencari teman untuk belanja bersama, berlangganan newsletter, dan memilih cara pembayaran yang paling tepat.

Baca Juga: Kemenkominfo Ajarkan Cara Membangun Personal Branding yang Pas dan Jitu

Sementara itu, Heni Andriyani mengingatkan sifat boros bisa dicegah lewat pemahaman atau literasi keuangan yang baik. Literasi keuangan adalah kemampuan individu untuk memahami dan mengelola keuangan mereka dengan baik. Hal ini mencakup pemahaman tentang bagaimana mengelola uang, membuat anggaran, memilih produk keuangan yang tepat, dan memahami risiko dan manfaat dari setiap keputusan keuangan yang diambil.

“Bagaimana cara mengatur keuangan kita agar sehat? Ada rumus 50-30-20. Angka 50 artinya luangkan dana 50 % dari pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, listrik, dan transportasi. Adapun 30 artinya alokasikan 30 % untuk rekreasi atau senang-senang. Sementara 20 adalah untuk tabungan atau investasi sebesar 20 % dari pendapatan bulanan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI