Suara.com - Mengikuti jejak Twitter dengan layanan berlangganannya Twitter Blue, kini Meta meluncurkan layanan berlangganan baru, Meta Verified.
Layanan ini menawarkan kepada pengguna tanda centang biru di akun Instagram dan Facebook mereka hingga 15 Dolar AS (Rp 227.329) per bulan.
Dilansir laman Gizmochina, Senin (20/2/2023), layanan ini dihargai 11,99 Dolar AS (Rp 181.711) per bulan di web atau 14,99 Dolar AS (Rp 227.170) di iOS Apple.
Layanan ini akan memungkinkan pengguna untuk memverifikasi identitas mereka menggunakan kartu ID yang dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga: Game Metaverse Idol Meta Segera Dirilis, Usung Gaya Citayam Fashion Week
Meta lebih lanjut menyatakan bahwa layanan berlangganan juga akan menawarkan "peningkatan visibilitas dan jangkauan," meningkatkan perlindungan terhadap serangan peniruan identitas dan memberi pelanggan akses langsung ke dukungan pelanggan.
CEO Mark Zuckerberg menjelaskan bahwa layanan berlangganan adalah tentang peningkatan keaslian dan keamanan di seluruh layanan perusahaan.
Layanan baru ini akan diluncurkan di Selandia Baru dan Australia minggu ini dan akan segera diperluas ke lebih banyak negara.
Meta secara tradisional memilih untuk tidak membebankan biaya kepada pelanggannya untuk sebagian besar layanannya selama lebih dari 15 tahun sejak didirikan.
Namun, pendapatan perusahaan terpukul dalam beberapa tahun terakhir menyusul keputusan Apple untuk memperkenalkan perubahan privasi yang ketat di iOS.
Baca Juga: Nasib Akun Instagram dan Facebook Segera Diumumkan Meta
Dengan peluncuran Meta Verified, perusahaan ingin menerapkan rencananya untuk membangun penawaran langganan yang berharga bagi seluruh basis penggunanya.
Centang biru sebelumnya diperuntukkan bagi publik figur seperti selebritis, atlit olahraga, dan jurnalis.
Namun, layanan langganan Meta bertujuan untuk memperluas akses ke verifikasi, sehingga pengguna benar-benar dapat mempercayai akun asli.