Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Ada Tersangka Baru di Hari Valentine?

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 06:15 WIB
Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Ada Tersangka Baru di Hari Valentine?
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dijadwalakan diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Selasa (14/2/2023). Bertepatan dengan Hari Valentine. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung dijadwalkan akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada hari ini, Selasa (14/2/2023) bertepatan dengan Hari Valentine.

Plate akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Pemeriksaan hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang pemeriksaan yang sedianya digelar pada Kamis (9/2/2023). Pemeriksaan pekan lalu itu urung digelar karena Plate mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri perayaan Hari Pers Nasional di Medan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan Plate, lewat surat yang dikirim Sekjen Kemenkominfo meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Selasa ini.

Baca Juga: Adik Menkominfo Kembali Diperiksa Kejagung, Besok Giliran Johnny G Plate

"Pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," ungkap Ketut yang ditemui pekan lalu, "Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023."

Adik diperiksa kemarin

Sebelumnya pada Senin kemarin, Gregorius Aleks Plate - adik Johnny - sudah diperiksa ole Kejagung dalam kasus yang sama. Itu adalah pemeriksaa kedua Gregorius. Pemeriksaan pertama digelar pada 26 Januari kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Gregorius untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara itu.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.

Baca Juga: Tenaga Ahli Tersangka Kasus Korupsi Bantah Buat Kajian Fiktif Terkait Proyek BTS BAKTI Kominfo

Pada pemeriksaan pertama di akhir Januari lalu, Kejagung mempertanyakan kepada Gregorius tentang dua perjalanannya ke luar negeri yang menggunakan anggaran Bakti Kominfo. Padahal ia bukan pejabat di lembaga tersebut.

Gregorius sendiri diketahui pernah menjadi staf ahli Johnny pada 2020 lalu.

Tersangka di Hari Valentine?

Penyidik sejauh ini telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dan melakukan pencekalan terhadap 23 orang saksi guna mempercepat proses penyidikan perkara yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Sementara itu Kejagung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Lalu apakah Plate akan langsung ditetapkan sebagai tersangka saat pemeriksaan hari ini? Ketut ketika ditanya tentang kemungkinan ini pada pekan lalu tak mau banyak bicara.

"Itu konsumsi penyidik. Enggak boleh kami ungkapkan di sini. Apa hasil pemeriksaannya? Apa substansinya? Enggak boleh, karena masih dalam proses pemeriksaan. Yang lebih tahu penyidik. Walaupun aku tahu, ya enggak boleh," beber Ketut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI