Cara Daftarkan IMEI Terkini 2023, yang Beli HP Impor Wajib Tahu

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 30 Januari 2023 | 05:23 WIB
Cara Daftarkan IMEI Terkini 2023, yang Beli HP Impor Wajib Tahu
Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berikut ini adalah cara mendaftarkan IMEI HP terbaru 2023. Buat kamu yang beli HP impor, wajib tahu.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberlakukan kebijakan yang mewajibkan pengguna HP impor untuk mendaftarkan IMEI ke pemerintah.

Ada banyak manfaat yang bisa dirasakan pengguna ponsel jika mereka mendaftarkan IMEI HP mereka ke pemerintah.

Salah satunya jelas, jika HP kamu akan aman karena tidak akan terblokir mendadak.

Pemerintah mengharuskan pengguna mendaftarkan IMEI HP yang mereka beli dari luar negeri ke situs Kemenperin untuk pendataan.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya ponsel BM yang mulai merebak di tanah air.

Ilustrasi bungkusan sebuah ponsel dengan kode IMEI. [Shutterstock]
Ilustrasi bungkusan sebuah ponsel dengan kode IMEI. [Shutterstock]

Tenang saja, mendaftarkan IMEI ke pemerintah tidak sesulit yang kamu kira kok.

Berikut ini cara-cara yang bisa kamu gunakan untuk mendaftarkan IMEI ke pemerintah.

Sebelum memulai mendaftarkan ke pemerintah, kamu wajib tahu berapa IMEI kamu terlebih dahulu.

Caranya adalah dengan menggunakan kode *#06# lalu tekan dial untuk melihat IMEI di layar.

Baca Juga: Cara Cek iPhone Asli atau Palsu lewat IMEI

Kamu juga bisa melihatnya di dusbook ponsel atau di menu Setting dan About Phone.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI