Suara.com - Situs resmi milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tiba tiba diretas oleh orang tak bertanggungjawab. Tak hanya diretas, situs ini pun diubah oleh si hacker menjadi situs judi online. Hal ini pun menjadi perhatian publik karena sistem keamanan pemerintahan yang dianggap tidak aman.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Magelang, Noga Nanda Septa mengungkap bahwa peretasan terhadap situs PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) itu pada Selasa (24/1/2023) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Hal ini pun sempat menghebohkan media sosial dan membuat pihak PPID Kominfo juga ikut panik.
Noga juga mengungkap bahwa pihaknya akan menganalisa dan mencari kelemahan situs ppid.magelangkab.go.id itu dengan mode offline. Pihaknya berupaya untuk meningkatkan keamanan situs agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Pengacara Aa Gym Angkat Bicara soal Dirinya yang Berurusan dengan Kepolisian
"Kami coba menganalisa situs PPID ini, kelemahan apa, lubang atau pintu belakangnya bagaimana. Ibarat rumah, pintu, jendela, kami memastikan aman dan terkunci. Kami coba lakukan itu dengan SDM yang ada," ucap Noga.
Dalam proses investigasi ini, Noga pun menjelaskan pihaknya sedang berusaha mengembalikan situs tersebut dan membutuhkan waktu agar situs tersebut dapat segera dibuka kembali setidaknya dalam minggu ini.
Karantina untuk situs ini juga dilakukan demi mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari dan melindungi situs dari serangan ulang.
Menurutnya, adanya kejadian ini, ke depan pihaknya merasa perlu kembali melakukan audit sistem informasi dalam cakupan yang lebih besar. Itu karena subdomain juga digunakan sampai tingkat desa.
"Dengan kejadian seperti ini, ke depan kami perlu mempertimbangkan kembali audit sistem informasi, mungkin dalam skup yang lebih besar karena subdomain kami cukup banyak, sampai ke desa" lanjut Noga.
Baca Juga: 30 Situs Pemerintah Dimanfaatkan Jadi Website Judi Online dan Konten Porno
Tak hanya itu, Noga mengungkap pihaknya akan segera melaporkan hal ini ke tim siber Polresta Magelang untuk dapat diinvestigasi lebih lanjut. Noga pun mengungkap pihaknya tak segan melaporkan hal ini agar pelaku dipidana sesuai UU ITE.
"Setelah dicek ternyata benar (diretas), kami sudah takedown atau karantina dulu supaya tidak bisa diakses publik. Situs judi online sedang gencar ditutup oleh Kominfo, apalagi sesuai UU ITE disebutkan pihak yang sengaja membuka akses judi online bisa kena pidana," tutup Noga.
Situs Kominfo Magelang ini ternyata juga hanya satu dari banyaknya website pemerintahan yang diretas oleh hacker. Dalam data yang diungkap di www.kominfo.go.id, sebanyak 50 persen website yang diretas menggunakan domain go.id atau yang selama ini digunakan untuk instansi pemerintah.
Kontributor : Dea Nabila