Suara.com - Meta menggugat perusahaan pengawasan karena menggunakan Facebook dan Instagram untuk mengumpulkan data pengguna dengan membuat puluhan ribu akun palsu.
Raksasa media sosial itu mengatakan, sedang memulai tindakan hukum di AS untuk melarang Voyager Labs dari Facebook dan Instagram karena membuat akun palsu dan mengorek data pengguna.
Tindakan hukum tersebut menyusul penyelidikan Guardian yang mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah bermitra dengan departemen kepolisian Los Angeles (LAPD) pada 2019.
Voyager Labs mengklaim dapat menggunakan informasi media sosial untuk memprediksi siapa yang mungkin melakukan kejahatan di masa depan.
Menurut catatan publik yang diperoleh oleh Brennan Center for Justice, sebuah organisasi nirlaba, layanan Voyager memungkinkan polisi mengawasi dan menyelidiki orang dengan merekonstruksi kehidupan digital mereka dan membuat asumsi tentang aktivitas mereka, termasuk jaringan pertemanan mereka.
Catatan menunjukkan bahwa Voyager menyatakan bahwa nama Instagram yang menampilkan kebanggaan Arab atau tweet tentang Islam menunjukkan tanda-tanda potensi ekstremisme.

Dalam pengarsipan, Meta menuduh bahwa Voyager melanggar Ketentuan Layanannya terhadap akun palsu dan pengikisan otomatis dan tidak sah.
'Perusahaan seperti Voyager adalah bagian dari industri yang menyediakan layanan scraping kepada siapa pun terlepas dari pengguna yang mereka targetkan dan untuk tujuan apa, termasuk sebagai cara untuk membuat profil orang untuk perilaku kriminal,' kata Meta dalam posting blog.
Industri ini secara diam-diam mengumpulkan informasi yang dibagikan orang dengan komunitas, keluarga, dan teman mereka, tanpa pengawasan atau pertanggungjawaban, dan dengan cara yang dapat melibatkan hak-hak sipil orang.
Voyager Labs, yang mengklaim menyediakan 'solusi investigasi berbasis AI', memiliki kantor di AS, Inggris, Israel, Singapura, dan Uni Emirat Arab.