Suara.com - Apple memosting pengajuan proksi pada Rapat Pemegang Saham Tahunan 2023 dan laporan setebal 113 halaman.
Laporan itu mengungkapkan bahwa CEO Tim Cook mendapatkan pengurangan gaji pada 2023, sebagaimana melansir dari laman GSM Arena, Minggu (15/1/2023).
Jumlahnya mencapai 35 juta Dolar AS (Rp 529,98 juta)- eksekutif puncak akan mendapatkan 49 juta Dolar AS (Rp 741,97 millilar.
Meskipun tetap mengalami pemotongan gaji, tapi jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebesar 84 juta Dolar AS (Rp 1,27 triliun).
Baca Juga: Apple Diprediksi Segera Rilis AirPods Murah, Harganya Rp 1,5 Juta
Gaji pokoknya sebesar 3 juta Dolar AS (Rp 45,43 miliar) dan insentif tunai tahunan sebesar 6 juta Dolar AS (Rp 90,85 miliar) tetap tidak berubah, dengan perbedaan besar berasal dari penyesuaian nilai penghargaan ekuitasnya.
Empat pejabat eksekutif senior lainnya di Cupertino tidak menerima pemotongan gaji atau insentif.
Nilai penghargaan ekuitas Tim Cook untuk 2022 adalah 75 juta Dolar AS (Rp 1,13 triliun), sedangkan tahun kalender ini akan menjadi 40 juta Dolar AS (Rp 605,69 miliar).
Namun, dia mungkin masih menghasilkan lebih dari jumlah yang diperkirakan, tergantung pada harga saham Apple.
Pemotongan gaji disarankan oleh Cook sendiri "berdasarkan umpan balik yang diterima".
Baca Juga: Apple Siapkan MacBook Pro dengan Layar Sentuh, Jadi Lebih Praktis ?
Perusahaan masih diperkirakan akan meluncurkan headset realitas campuran yang telah lama dirumorkan dan mobil Project Titan masih merupakan angan-angan lebih dari apa pun.
Apple tidak melakukan PHK karyawan mana pun untuk saat ini, tidak seperti pesaing Meta, Twitter, dan Amazon, yang telah mengumumkan PHK.