Kominfo Blokir 3 Situs Jual Beli Organ Usai Viral Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Yandex Kena?

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:33 WIB
Kominfo Blokir 3 Situs Jual Beli Organ Usai Viral Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Yandex Kena?
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong telah memblokir tiga situs jual beli organ, Jumat (13/1/2-23), tapi masih mengkaji soal blokir Yandex. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Informasi sejenis yang kurang pantas dan berbahaya juga bisa dengan mudah didapatkan dari platform media sosial lain," tukas Alfons.

Seperti diketahui kasus pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makassar oleh dua orang remaja, yaitu AD (17) dan MF (15) menggegerkan publik. Pasalnya, kasus kriminal ini dilakukan pelaku yang masih anak di bawah umur dengan motif ingin melakukan transaksi jual beli organ.

Yandex. [dok]
Yandex. [dok]

Rupanya rencana jual organ yang akan dilakukan kedua remaja itu terinspirasi dari situs asal Rusia, Yandex. Mereka menemukan adanya transaksi jual beli organ tubuh di salah satu mesin pencarian otomatis Yandex.

Keduanya pun tergiur setelah melihat ada situs yang menawarkan ribuan dollar untuk membeli organ tubuh. Terobsesi ingin cepat kaya, kedua remaja itu pun nekat membunuh seorang bocah agar bisa menjual organ tubuhnya.

Namun selepas melakukan pembunuhan, kedua remaja tersebut malah kebingungan karena tidak mengetahui di mana letak ginjal di dalam tubuh. Dua pelaku itu juga tidak bisa menghubungi situs yang tadinya menawarkan transaksi jual beli organ.

Alhasil, remaja asal Makassar itu akhirnya membuang jasad bocah itu ke dalam waduk. Kini, kasus pembunuhan yang disebabkan informasi adanya jual beli organ dengan harga tinggi pun diselidiki oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turut mengusut tuntas serta menutup akses situs jual beli organ tubuh manusia.

KPAI juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) meningkatkan pengawasan terhadap situs pencarian daring yang tanpa disertai sistem penyaring konten kekerasan dan sensitif, salah satunya Yandex.

Sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia tidak bisa diakses hari ini. [Dok.Antara]
Ilustrasi Kominfo. [Dok.Antara]

"Dan hal yang menjadi penting agar para orang tua aktif mengawasi anak-anaknya ketika berselancar di dunia maya serta membangun komunikasi lebih asertif dengan anak," kata anggota KPAI Dian Sasmita.

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Kemkominfo Periksa Situs Jual Beli Organ Tubuh

Tak hanya KPAI, Menteri Pemberdayaan PPA Bintang Puspayoga meminta Kementerian Kominfo untuk memeriksa situs jual beli organ tubuh, menyusul kasus penculikan disertai pembunuhan berencana terhadap anak laki-laki 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI