Suara.com - Apple baru-baru ini berurusan dengan sengketa hukum lain terkait teknologi yang ditawarkannya.
Terbaru adalah kasus pelanggaran paten lainnya, yang mungkin memengaruhi penjualan seri Apple Watch di Amerika Serikat (AS).
Raksasa yang berbasis di Cupertino ini harus melawan pembuat iPhone dan bahkan bisa berdampak pelarangan Apple Watch Series 6 dan model lebih baru di AS.
Apple digugat oleh Masimo, yang merupakan merek produk kelas medis. Sesuai gugatan baru, perusahaan menuntut karena melanggar lima oksimeter denyutnya, yang digunakan pada fitur pemantauan oksigen darah pada Watch Series 6 dan model yang lebih baru.
Baca Juga: Apple Watch Ultra Kloningan Ini Harganya Hanya RP 700 Ribuan
Baru kemarin, seorang hakim di US International Trade Commission (ITC) memutuskan bahwa Apple melanggar salah satu paten oksimeter pulsa Masimo. Artinya, perusahaan tidak bersalah karena melanggar empat paten lainnya.
Jadi sekarang, ITC AS akan memutuskan akan melarang impor model Apple Watch yang dapat memantau kadar oksigen dalam darah penggunanya.
“Kami senang bahwa hakim mengakui pelanggaran Apple terhadap teknologi oksimetri nadi Masimo dan mengambil langkah pertama yang kritis ini menuju akuntabilitas,” kata CEO Masimo, Joe Kiani.
Pejabat senior lebih lanjut menambahkan bahwa pihaknya yakin keputusan kali ini memperlihatkan Apple sebagai perusahaan yang mengambil inovasi perusahaan lain dan mengemasnya kembali.
Di sisi lain, Apple menanggapi tuntutan tersebut, sebagaimana melansir laman Gizmochina, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Apple Watch Selamatkan Nyawa Remaja setelah Jatuh dari Lembah Setinggi 150 Kaki
"Kami dengan hormat tidak setuju dengan keputusan hari ini dan menantikan peninjauan penuh oleh Komisi," tukasnya.