E-commerce Paling Banyak Dikeluhkan di 2022, Masalah Refund Mendominasi

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 19:55 WIB
E-commerce Paling Banyak Dikeluhkan di 2022, Masalah Refund Mendominasi
Kementerian Perdagangan menerima hampir 7000 aduan terkait e-commerce di 2022. Soal refund yang terbanyak. Foto: Ilustrasi belanja online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perdagangan menyebut pengaduan konsumen terkait transaksi sistem perdagangan elektronik atau niaga-el (e-commerce) masih mendominasi yaitu 6.911 layanan atau 93 persen dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022.

“Sepanjang 2022 Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melayani 7.464 laporan konsumen yang meliputi 5.042 laporan pengaduan konsumen, 1.899 laporan berupa pertanyaan, dan 523 laporan berupa informasi. Sebanyak 99 persen laporan pengaduan berhasil selesai," kata Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Pengaduan transaksi melalui niaga-el meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha.

Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.

Baca Juga: 9 Cara Menghindari Penipuan di Facebook Marketplace

Pengaduan konsumen terbesar lainnya, lanjut dia, adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi.

Sementara pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak terkait dengan financial technology (perbankan digital dan pembiayaan), phising (pencurian data pribadi dan informasi), dan asuransi.

Ditegaskan Veri, pengaduan konsumen yang diterima Kemendag berasal dari berbagai kanal meliputi sembilan sektor dan dua instrumen pendukung yaitu jasa logistik dan niaga-el.

Dalam penyelesaian pengaduan konsumen, Kemendag berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, 34 pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan kepolisian.

Veri menambahkan penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang tertib. [Antara]

Baca Juga: Cara Dapat Refund dari Google Play Store, Mudah dan Aman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI