Suara.com - Seattle Public Schools mengajukan gugatan terhadap penyedia media sosial TikTok, Facebook, Instagram, dan Snap karena dinilai merusak mental generasi muda.
Penggugat mengklaim bahwa perusahaan seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan Snap harus bertanggung jawab atas memburuknya krisis kesehatan mental generasi muda dan memengaruhi kemampuan sekolah untuk menjalankan misi pendidikan.
Gugatan itu mengatakan tindakan perusahaan telah menjadi faktor penting yang menyebabkan krisis kesehatan mental generasi muda.
"Media sosial telah mengeksploitasi otak generasi muda yang rentan," tulis gugatan yang diajukan, dikutip dari CBSnews, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Desain Instagram Berubah, Tab Belanja Hilang
Menanggapi gugatan yang diajukan, Meta sebagai induk perusahaan Facebook dan Instagram, mengatakan telah mengembangkan lebih dari 30 alat untuk mendukung kegiatan remaja bersama keluarga layaknya bimbingan dari para ahli.
Sedangkan TikTok sejauh ini belum meberikan komentar terkait gugatan yang ditujukan kepada perusahaan.
Hanya saja, TikTok pernah mengatakan bila aplikasi yang mereka kembangkan bertujuan untuk memberi pengalaman menyenangkan bagi pengguna dan menyaring segala bentuk konten berbahaya.
Sementara Google mengatakan telah banyak berinvestasi dalam menciptakan pengalaman yang aman untuk anak-anak di seluruh platformnya.
Diketahui, TikTok, Facebook, Instagram, dan Snap saat ini menjadi aplikasi media sosial paling populer dunia. Banyak pengguna berbagi informasi dan pengalaman lewat sosial media yang mereka gunakan.
Baca Juga: 9 Cara Menghindari Penipuan di Facebook Marketplace