Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami dari gempa berkekuatan magnitudo 7.9 pada Selasa (10/1/2023) dini hari di Maluku.
Tapi apakah kamu tahu fakta proses terjadinya tsunami di Indonesia? Dari laman resmi BMKG, disebutkan jika sebagian besar tsunami di Indonesia adalah tsunami lokal yang disebabkan gempa bumi tektonik.
Dengan demikian masyarakat di daerah gempa akan menerima peringatan alami yaitu gempa bumi tersebut.
Jika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri tanpa menunggu peringatan dini tsunami ataupun perintah evakuasi dari pihak berwenang.
Dalam melakukan evakuasi mandiri, sebisa mungkin masyarakat tetap memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, dan harus mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di daerah masing masing (khususnya bagi daerah yang menerapkan PSBB).
Evakuasi tsunami dalam panduan ini adalah untuk evakuasi dalam masa krisis peringatan dini tsunami, yaitu sesaat setelah terjadi gempa dan/atau pemicu lainnya (longsoran dibawah laut atau letusan gunung api di laut), disaat tsunami menerjang, sampai setelah ancaman tsunami dinyatakan selesai.
![Ilustrasi Tsunami.[Pixabay/KELLEPICS]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/19/60690-ilustrasi-tsunamipixabaykellepics.jpg)
Pada saat-saat tersebut masyarakat harus segera evakuasi menuju tempat yang aman (tempat evakuasi yang telah ditetapkan, dataran tinggi, atau menjauh dari pantai).
Setelah ancaman tsunami selesai, masyarakat harus tetap berada di tempat evakuasi sampai ada pengarahan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Selama masih berada di tempat evakuasi tersebut, maka tetap melakukan menjaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, serta menjaga kebersihan.
Baca Juga: Empat Lokasi Pantauan di Maluku, BMKG Ungkap Kondisi Terkini Tinggi Air Laut
Panduan ini bisa menjadi referensi dan diadaptasi untuk keperluan evakuasi bencana lainnya maupun evakuasi pada saat tanggap darurat.