Suara.com - Amazon mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari 18.000 karyawan.
Ini merupakan bagian dari kebijakan pemangkasan jumlah pekerja yang diumumkan Amazon sejak akhir 2022 lalu.
Belakangan ini, Chief Executive Amazon, Andy Jassy mengungkap alasan yang mendasari perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini melakukan PHK massal.
Menurut Jassy, tujuan dilakukannya PHK massal adalah untuk memangkas biaya operasional perusahaan.
Baca Juga: Tilang Manual Diusulkan Diterapkan Lagi, Teknologi Tilang Elektronik Diklaim Kurang Efektif
"Perubahan ini akan membantu kami mengejar peluang jangka panjang dengan struktur biaya lebih kuat. Kami memutuskan lebih baik untuk membagikan berita ini lebih awal," kata Andy Jassy, Chief Executive Amazon, Sabtu (7/1/2023).
Amazon sendiri telah mempekerjakan sekitar 1,5 juta orang secara global dan telah memperingatkan karyawan pada November 2022 bahwa mereka berencana untuk memangkas jumlah karyawan hingga 10.000 orang.
Mayoritas pegawai yang akan kena PHK Amazon berasal dari divisi e- commerce dan personalia, demikian dilansir dari AFP.
Jumlah pekerja yang terkena PHK akan setara 6 persen dari total pegawai korporasi Amazon yang berjumlah sekitar 300.000 orang.
Diketahui, belakangan ini banyak perusahaan berbasis teknologi yang terpaksa memangkas jumlah karyawan. Menurut situs pelacakan Layoffs.fyi, jumlah PHK yang dilakukan perusahaan teknologi telah mencapai angka 150.000 orang pada 2022.
Baca Juga: Teknologi Pengisian Cepat Ini Bisa Isi Baterai 100 Persen Hanya 8 Menit, Cetak Rekor!