Suara.com - Keamanan ruang digital menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk mempersempit ruang beredarnya berita bohong atau hoaks menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan ruang digital menjadi salah satu banyaknya hoaks beredar. Sementara ruang digital menjadi wadah yang digunakan para kontestan untuk berpromosi.
"Namun yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama adalah bagaimana ruang digital ini betul-betul dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Salah satunya adalah tidak menyebarkan berita bohong," kata Irjen Pol Asep Edi Suheri, dikutip dari laman Kemenkominfo, Jumat (6/1/2023).
Wakabareskrim Asep Edi mengingatkan catatan survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika pasca pemilu 2019, ada sekitar 67,2% hoaks atau berita bohong di media sosial yang berkaitan dengan isu politik.
Baca Juga: Tilang Manual Diusulkan Diterapkan Lagi, Teknologi Tilang Elektronik Diklaim Kurang Efektif
“Hal ini harus menjadi pembelajaran kita bersama. Persaingan politik Pemilu di ruang digital yang memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas maupun propaganda firehose of falsehood seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak boleh terjadi di Pemilu 2024,” jelasnya.
Dalam Pemilu 2024 nanti, Wakabareskrim Asep Edi mendorong calon memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab.
"Yaitu saling adu program kerja, visi maupun gagasan positif, sehingga tidak terjadi polarisasi dan masyarakat dapat menilai secara objektif, serta memilih para pemimpin yang nantinya mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk terlibat secara langsung memerangi hoaks atau berita bohong di ruang digital. Terlebih yang bisa memecah belah persatuan bangsa.
Baca Juga: Teknologi Pengisian Cepat Ini Bisa Isi Baterai 100 Persen Hanya 8 Menit, Cetak Rekor!