Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan bursa kripto bisa meluncur tahun ini setelah gagal direalisasikan pada tahun 2022.
“Harapan saya tahun ini bisa (terealisasikan),” ujar Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko usai penandatangan PKS dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Didid menjelaskan bursa kripto yang memiliki tugas seperti bursa pada umumnya yakni mengawasi, memiliki tata kelola, mengatur para pedagang kripto dan anggotanya, serta ada aksi penghentian transaksi (suspend) apabila terjadi kenaikan harga kripto yang terlalu tinggi atau pun turun drastis.
“Nah ini belum ada, apalagi sampai melakukan tindakan atau menghentikan transaksi. Contohnya di bursa efek. Kalau ada saham yang naik drastis atau turun drastis itu kan langsung dihentikan sementara, nah kira-kira akan begitu,” jelasnya.
Baca Juga: Bursa Kripto Gagal Terealisasi, Plt Kepala Bappebti Ungkap Alasannya
Sementara terkait progress bursa kripto, ia menjelaskan bahwa tahap pertama belum juga rampung dikerjakan.
“Stage satu saja belum komplit. Setidaknya ada tiga stage, masing-masing stage ada indikatornya,” paparnya.
Adapun ke depannya apabila bursa kripto ini terbentuk pada 2023, maka akan berada di bawah kendali Kementerian Perdagangan selama masa transisi aktivitas pengawasan transaksi kripto OJK dan Bappebti berlangsung.
“Prinsipnya begitu, saya ingin memindahkan ini ke OJK setelah barang in sudah bagus, jadi saya nggak ingin memindahkan ini masih compang-camping. Itu keinginan saya, harapannya begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, Bappebti mengakui salah satu penyebab belum terealisasinya bursa kripto adalah kesulitan Bappebti mencari benchmark (tolok ukur) ekosistem yang mirip atau serupa dengan Indonesia di negara lain.
Baca Juga: CEO Indodax: Tahun 2022 Aset Kripto Alami Winter Panjang
Hal tersebut lantas memperlambat pembentukan bursa karena pihaknya juga berkeinginan meluncurkan aset kripto dengan kriteria yang baik dan mumpuni. [Antara]