Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika. Kerja sama Kominfo Polri ini dilakukan demi tangkal hokas Pemilu 2024.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan ada enam poin terkait kerja sama cegah hoaks Pemilu 2024 tersebut. Pertama adalah keduanya sepakat melakukan pertukaran data dan/atau informasi.
"Kominfo dan Polri sepakat untuk saling melakukan pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung fungsi masing-masing instansi," kata Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Kedua, Kominfo dan Polri akan saling bekerja sama dalam melakukan Pencegahan Penyebarluasan dan Penggunaan Informasi Elektronik dan/atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang.
Baca Juga: Cara Kominfo Atasi Lonjakan Trafik Jaringan Selama Nataru
Ketiga, lanjut Plate Kominfo dapat meminta bantuan pengamanan kepada Polri dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya. Keempat adalah kesepakatan terkait penegakan hukum, yang mana keduanya akan menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang komunikasi dan informatika sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Kelima, kedua belah pihak dapat saling menyediakan dan memanfaatkan sarana prasarana terkait dengan fungsi di bidang komunikasi dan informatika, termasuk namun tidak terbatas pada pemanfaatan akses internet, sistem dan peralatan, serta pemanfaatan laboratorium forensik," papar Plate.
Terakhir, Kominfo dan Polri sepakat untuk melakukan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia pada bidang komunikasi dan informatika.
"Kami berharap sinergi antar kedua lembaga makin kuat. Terlebih di tengah ancaman kejahatan siber yang kian canggih saat ini, yang bisa menyerang tiap saat, tiap hari, bahkan tiap detik," jelasnya.
Sementara itu Wakabareskrim Polri Asep Edi Suheri menyatakan kalau persaingan politik pemilu di ruang digital rentan memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas, maupun propaganda seperti yang terjadi di Pemilu 2019. Untuk itulah dirinya mengimbau agar hal itu tidak terulang di 2024.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Adanya Lonjakan Trafik Jaringan 3-17 Persen di Nataru Tahun Ini
"Sehingga perpecahan dapat dihindari serta ruang digital Indonesia justru menjadi kekuatan tersendiri untuk memajukan bangsa," jelas Asep.