Suara.com - Twitter digugat lantaran tidak membayar sewa gedung sebesar 136.200 Dolar AS atau sekitar Rp 2,1 miliar. Sewa gedung yang belum dibayar Twitter itu terletak di San Fransisco, Amerika Serikat.
Gugatan Twitter belum bayar sewa gedung itu diajukan oleh Columbia Reit - 650 California LLC selaku pemilik gedung pada Kamis kemarin di Pengadilan Negeri San Fransisco.
Mereka pun sudah memberikan tenggat waktu hingga 21 Desember jika sewa gedung itu masih tak urung dibayar.
Saat ini, Twitter menempati lantai 30 di Hartford Building, gedung pencakar langit yang terletak di tepi Distrik Keuangan San Fransisco.
Baca Juga: Pertama dalam Sejarah! Elon Musk Orang Pertama Kehilangan Rp 3.109 Triliun
Twitter pun sudah menandatangani kontrak selama tujuh tahun untuk ruang kantor tersebut sejak 2017, dikutip dari CBS News, Senin (2/1/2023).
Sayang, Twitter tidak menanggapi permintaan komentar terkait gugatan bayar gedung tersebut.
Sejak Elon Musk membeli Twitter seharga 44 miliar Dolar AS atau Rp 685 triliun pada Oktober kemarin, dia memang kerap mengambil kebijakan drastis untuk memangkas biaya perusahaan demi efisiensi.
Perusahaan media sosial itu diduga tidak membayar sewa di salah satu kantor globalnya selama beberapa minggu, termasuk Kantor Pusat Twitter di San Fransisco, menurut laporan The New York Times.
Sebelumnya, Twitter juga sempat digugat oleh Private Jet Service Group. Alasannya perusahaan menolak untuk membayar dua penerbangan charter pada Oktober senilai 197.725 Dolar AS atau sekitar Rp 3 miliar.
Baca Juga: Fitur Baru Twitter Navigasi Siap Meluncur, Pengguna Bisa Menggesek antara Tweet, Topik, dan Tren
Sejak Elon Musk mengambil Twitter, dia telah menerapkan berbagai langkah demi efisiensi biaya. Ia telah melakukan PHK ke setengah dari total pegawai Twitter hingga menghapus kebijakan misinformasi Covid-19.