Suara.com - DPR AS telah memerintahkan seluruh staf untuk menghapus TikTok dari semua ponsel yang dikeluarkan pemerintah, menurut memo internal yang diperoleh NBC News, dilansir laman The Verge, Kamis (29/12/2022).
Arahan tersebut dilaporkan dikeluarkan oleh Catherine L Szpindor, kepala administrasi DPR dan juga melarang aplikasi media sosial populer itu untuk diunduh di perangkat yang dikeluarkan DPR ke depannya.
Kantor Cybersecurity CAO percaya TikTok menjadi "berisiko tinggi bagi pengguna" karena kurangnya transparansi mengenai bagaimana perusahaan induknya di China, ByteDance, menangani data pelanggan.
“Staf DPR TIDAK diizinkan mengunduh aplikasi TikTok di perangkat seluler House mana pun,” kata memo itu.
“Jika Anda memiliki aplikasi TikTok di perangkat seluler House Anda, Anda akan dihubungi untuk menghapusnya.”
Brooke Oberwetter, juru bicara TikTok, mengatakan kepada The Wall Street Journal bahwa langkah tersebut merupakan sinyal politik daripada solusi praktis untuk masalah keamanan.

Dia mengklaim bahwa larangan tersebut akan berdampak minimal karena sangat sedikit ponsel yang dikelola DPR yang memasang TikTok.
Arahan tersebut mengikuti beberapa upaya lain untuk membatasi penggunaan TikTok di AS karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk melacak dan memata-matai orang-orang di AS.
TikTok sudah dilarang pada perangkat milik pemerintah di 19 negara bagian dengan alasan masalah keamanan dan RUU pengeluaran omnibus 1,7 triliun Dolar AS, yang disahkan oleh Kongres pada 23 Desember berisi bahasa yang melarang aplikasi pada ponsel yang dikeluarkan untuk karyawan lembaga di cabang eksekutif, dengan pengecualian untuk penegakan hukum, keamanan nasional, dan tujuan penelitian.
TikTok telah lama membantah bahwa penanganan data penggunanya memprihatinkan, menuduh bahwa data pengguna AS tidak disimpan di China dan informasi tersebut tidak dibagikan dengan pemerintah China.