Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan kalau cuaca ekstrem akhir 2022 dan awal 2023 tidak akan separah cuaca ekstrem 2019. Salah satu penyebabnya adalah nihilnya la nina.
Kendati demikian Kepala BMKG Dwikorita Karnawati tetap berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada cuaca ekstrem karena ada kesamaan antara tahun ini dengan 2019.
"Justru salah satu alasan kenapa kami gencarkan informasi dan press conference ini dikhawatirkan dapat terjadi seperti itu (cuaca ekstrem 2019). Semoga tidak," kata Dwikorita saat konferensi pers virtual pada Selasa (27/12/2022) kemarin.
Ia menuturkan, cuaca ekstrem 2019 terjadi lantaran tingginya intensitas hujan akibat Seruakan Dingin dari dataran Asia dan juga Monsun Asia. Bedanya saat itu terjadi pula fenomena la nina.
Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Terancam Bencana, BMKG Sebut Wilayah Ini yang Berpotensi Terdampak Cuaca Ekstrem
"Saat itu dapat meningkatkan curah hujan sampai 70 persen, bersamaan dengan Seruakan udara dingin," ucapnya.
Bahkan cuaca ekstrem 2019 saat itu disebut Dwikorita sebagai kategori lebih dari ekstrem. Pasalnya curah hujan ekstrem memiliki batas 150mm hingga 24 jam.
"Saat itu (2019) sampai 327 mm sampai 24 jam. Bedanya sekarang adalah la ninanya levelnya lebih rendah," lanjut dia.
Meski la nina lemah, cuaca ekstrem akhir tahun ini masih disertai dengan fenomena Madden Julian Oscillation (MJO) maupun arus lintas ekuatorial yang juga menyebabkan tingginya curah hujan disertai peningkatan kecepatan angin.
"Lebih baik bersiaga dan berjaga-jaga. Semoga tidak terjadi," harap dia.
Baca Juga: Heboh Badai Dahsyat 28 Desember, Ini Prediksi Cuaca BMKG Lengkap Se-Indonesia
Sebelumnya, BMKG mengumumkan adanya potensi cuaca ekstrem di sebagian wilayah Indonesia selama dua hari ke depan, 28-30 Desember 2022.
Cuaca ekstrem tersebut berpeluang menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, genangan, dan tanah longsor.
Berdasarkan prakiraan berbasis dampak Impact-Based Forecast (IBF), daftar wilayah potensi cuaca ekstrem di tanggal tersebut yaitu sebagian Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT.