Suara.com - Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Dyah NK Makhijani mengungkapkan berbagai manfaat layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara.
Menurut dia, manfaat QRIS antarnegara itu membuat transaksi lebih mudah, murah, dan transparan, baik itu untuk orang Indonesia maupun turis luar negeri.
"Mengapa bagus sekali QRIS antarnegara ini? Karena ini memudahkan, juga lebih murah dan transparan," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Presiden Komisaris OVO dalam konferensi pers virtual IFSoc, Selasa (27/12/2022).
Ia mencontohkan, sebelumnya turis Indonesia mesti menukarkan Rupiah ke mata uang Dolar AS lebih dulu apabila mau beli barang dengan mata uang Peso.
Baca Juga: Mantan Menkominfo Sebut UU PDP Jangan Hanya Fokus di Sanksi
Dyah menilai kalau transaksi Rupiah ke Dolar AS itu bakal kena biaya tambahan.
"Jadi ketika Rupiah ditransfer untuk Peso, itu kan pakai Dolar AS dulu. Nah itu tidak lazim, anda akan di-charge," katanya.
"Jadi di situ transparansinya, itu cepat, mudah, murah, dan (Rupiah) itu sampai dengan baik," lanjut Dyah.
Selain itu, QRIS lintas negara ini juga menguntungkan para pelaku UMKM di Indonesia yang menjual produknya ke turis asing. Begitu pula sebaliknya.
Ditambahkan Dyah, kalau QRIS antarnegara ini perlu diperluas untuk negara-negara yang memiliki warganya banyak mendatangi Indonesia.
Baca Juga: 4 Manfaat Transaksi Menggunakan QRIS
Jadi turis asing itu bisa melakukan transaksi dengan mudah untuk pelaku UMKM dalam negeri.
Lebih lanjut Dyah mengatakan kalau QRIS lintas negara ini juga akan menguntungkan para turis Indonesia yang ke luar negeri.
Lebih lagi, banyak orang Indonesia yang menjalankan ibadah Haji dan Umrah ke Arab Saudi.
"Di sana itu kan masih cash. Nah ini saatnya bisa memudahkan warga negara Indonesia yang menjalankan Haji Umrah. Itu bisa terjembatani kebutuhannya di sana dengan QRIS sehingga lebih efisien," jelasnya.
Sekadar informasi, layanan QRIS antarnegara ini diresmikan Bank Indonesia (BI) sejak Agustus 2022 lalu.
QRIS kini bisa dipakai untuk transaksi di luar negeri seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.