China Bebaskan Karantina Covid-19 untuk Kedatangan dari Luar Negeri Mulai 8 Januari

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 07:09 WIB
China Bebaskan Karantina Covid-19 untuk Kedatangan dari Luar Negeri Mulai 8 Januari
Ilustrasi lockdown di China. (Noel Celis / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - China akan membebaskan karantina untuk kedatangan dari luar negeri atau turis mancanegara mulai 8 Januari.

Hal ini diumumkan otoritas kesehatan mengumumkan pada Senin (27/12/2022), setelah hampir tiga tahun pembatasan pandemi yang ketat.

Komisi Kesehatan Nasional (NHC) mengumumkan langkah-langkah penahanan yang diturunkan untuk Covid-19 dalam pemberitahuan online.

Ditambahkan bahwa para pelancong hanya memerlukan tes reaksi berantai polimerase (PCR) yang dilakukan 48 jam sebelum penerbangan untuk memasuki China.

Pengumuman tersebut adalah langkah terbaru Beijing untuk melonggarkan rezim nol-Covid, setelah tiba-tiba membatalkan pengujian wajib dan penguncian awal bulan ini.

"Menurut undang-undang karantina kesehatan nasional, tindakan karantina penyakit menular tidak akan lagi diambil terhadap pelancong dan barang yang masuk," kata Komisi Kesehatan Nasional dilansir laman Channel News Asia, Selasa (27/12/2022).

Sukarelawan asing bantu perangi COVID-19 di China. (ANTARA)
Sukarelawan asing bantu perangi COVID-19 di China. (ANTARA)

"Orang-orang harus melakukan tes PCR dalam 48 jam sebelum tiba di China," kata pemberitahuan itu, seraya menambahkan bahwa pembatasan jumlah penerbangan internasional juga akan dihapuskan.

Langkah-langkah tersebut akan berlaku mulai 8 Januari, ketika Covid-19 akan diturunkan dari tingkat teratas penyakit menular, Kelas A, ke tingkat kedua Kelas B, kata NHC dalam pemberitahuan terpisah.

Tidak seperti sebagian besar negara lain di dunia di mana orang telah beralih untuk hidup dengan pandemi, China hingga saat ini mempertahankan pembatasan yang keras dan sebagian besar menutup diri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pandemi Covid-19 Telah Berakhir, Negara Tak Boleh Paksa Vaksin, Benarkah?

Sejak Maret 2020, semua penumpang yang tiba di negara tersebut harus menjalani setidaknya dua minggu karantina wajib terpusat, kemudian ditingkatkan menjadi tiga minggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI