Suara.com - Setelah membuat port pengisian daya USB Type-C wajib di semua smartphone, tablet, dan laptop, Uni Eropa (UE) kini telah menyetujui undang-undang dan peraturan baru, yang bertujuan membuat baterai lebih berkelanjutan dan dapat digunakan kembali.
Peraturan baru ini akan menghadirkan serangkaian tantangan baru bagi perusahaan teknologi konsumen dan produsen baterai, karena undang-undang baru tersebut mencakup seluruh siklus masa pakai baterai.
Seluruh siklus hidup baterai mencakup ekstraksi material, produksi industri, dan pembuangan.
Undang-undang UE yang baru akan berlaku untuk semua jenis baterai yang dijual di UE, termasuk baterai yang digunakan pada perangkat elektronik, baterai industri, baterai otomotif, dan baterai yang digunakan pada kendaraan roda dua dan kendaraan listrik (EV).
Mulai awal 2024, produsen baterai di UE harus melaporkan total jejak karbon produk, mulai dari ekstraksi hingga proses daur ulang.
Data ini kemudian akan digunakan untuk menetapkan batas CO2 maksimum untuk baterai yang akan berlaku paling cepat Juli 2027.
![Ilustrasi baterai motor listrik. [Kumpan Electric/Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/23/86133-ilustrasi-baterai-motor-listrik.jpg)
Mereka harus menggunakan persentase tertentu dari bahan daur ulang, yaitu 16 persen kobalt, 85 persen timbal, 6 persen litium, dan 6 nikel.
Peraturan baru tersebut juga mewajibkan merek teknologi konsumen untuk merancang perangkat mereka sedemikian rupa, sehingga baterainya dapat diganti dengan mudah, baik dengan melepas penutup baterai atau dengan melepas sekrup yang mudah diakses.
Mungkinkah ini berarti kembalinya baterai yang dapat dilepas ke smartphone?
Baca Juga: Realme 10s Meluncur Besok 16 Desember, Menopang Baterai 5.000 mAh
Yah, setidaknya itu akan membuat perangkat elektronik lebih berkelanjutan dan meningkatkan kehidupan mereka.