Suara.com - Bagi pengguna operator seluler Telkomsel, cara cek masa aktif kartu Telkomsel sangat penting untuk memastikan layanan bisa digunakan tanpa masalah.
Kartu Telkomsel memiliki masa tenggang selama 30 hari. Jika masa aktif habis, pengguna masih bisa menerima panggilan dan SMS, tetapi tak bisa menelepon atau mengirim SMS.
Karenanya penting bagi pelanggan untuk memastikan kartu Telkomsel masih dalam masa aktif. Berikut adalah dua cara cek masa aktif kartu Telkomsel:
Dengan UMB
Baca Juga: Cara Ikutan Telkomsel Gelar Poin Festival 2022, Banjir Hadiah dan Ada Mobil Gratis
1. Masuk ke menu Telepon dan tekan *888# dan klik Call
2. Tak lama akan muncul informasi tentang sisa pulsa dan masa aktif di layar HP
Aplikasi MyTelkomsel
1. Pastikan kamu sudah memiliki aplikasi MyTelkomsel
2. Buka aplikasi MyTelkomsel yang terdaftar dengan nomor kamu
3. Pada bagian kanan atas akan tertera informasi tentang sisa pulsa dan masa aktif
Jika sudah mengetahui masa aktif kartu Telkomsel, pelanggan bisa memperpanjang masa aktif dengan mengisi ulang pulsa atau membeli paket internet.
Tetapi bagaimana jika masa aktif dan masa tenggang kartu sudah dilewati? Jika demikian, kartu Telkomsel kamu sudah hangus atau kedaluwarsa. Untuk mengaktifkannya kembali ada setidaknya dua cara juga.
Baca Juga: OpenSignal: Telkomsel dan XL Operator Terbaik Indonesia di Akhir 2022
Pertama via UMB
1. Masuk ke menu telepon
2. Ketik *888*89#
3. Pilih opsi "Reaktivasi Kartu".
4. Pilih opsi "Setuju".
5. Masukkan NIK dan nomor KK.
6. Telkomsel akan mengirim SMS pemberitahuan apakah nomor HP Anda bisa diaktifkan atau tidak
Kedua datang langsung ke Grapari dengan membawa dokumen utama seperti KTP dan kartu keluarga.
Demikianlah cara cek masa aktif Telkomsel yang bisa kamu pelajari. Semoga bermanfaat.