Foxconn Terancam Kena Denda Pemerintah Taiwan

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 18 Desember 2022 | 18:00 WIB
Foxconn Terancam Kena Denda Pemerintah Taiwan
Pabrik Foxconn. [STR/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Taiwan mengatakan akan menjatuhkan denda kepada Foxconn, atas dugaan investasi yang tidak sah di perusahaan pembuat chip di China.

Dilansir laman Antara, Minggu (18/12/2022), Taiwan telah mewaspadai ambisi China meningkatkan industri semikonduktor dengan memperketat undang-undang untuk mencegah China mencuri teknologi chip.

Foxconn, pemasok utama Apple Inc dan pembuat iPhone, mengungkapkan pada Juli bahwa mereka merupakan pemegang saham konglomerat chip China Tsinghua Unigroup.

Ilustrasi chip. [Bru-nO/Pixabay]
Ilustrasi chip. [Bru-nO/Pixabay]

Pada Jumat, Foxconn mengatakan dalam pengajuan ke bursa saham Taipei, anak perusahaannya di China telah setuju untuk menjual seluruh saham ekuitasnya di Tsinghua Unigroup.

Baca Juga: iPhone 14 Pro Masih Langka Sampai Januari 2023

Kementerian Ekonomi Taiwan kemudian memberikan tanggapan bahwa komisi investasi yang harus menyetujui semua investasi asing akan meminta Foxconn untuk memberikan "penjelasan lengkap" tentang investasi tersebut pada Senin (19/12) besok.

"Untuk investasi yang tidak diumumkan sebelumnya, jumlahnya tetap akan dihitung sesuai dengan rumus dan sanksinya akan dikenakan sesuai dengan undang-undang," demikian pernyataan itu.

Di sisi lain, Foxconn tidak memberikan komentar terkait masalah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI