Suara.com - Apple berencana mengizinkan pengguna menginstal toko aplikasi alternatif di iOS.
Hal ini merupakan perubahan terbesar Apple karena mengizinkan aplikasi di luar App Store, mirip seperti Android.
Kebijakan ini dikarenakan adanya regulasi Digital Markets Act (DMA) dari Uni Eropa. Aturan itu memaksa para perusahaan gatekeeper digital untuk membuat pasar lebih terbuka di tahun 2024.
Selain memaksa Apple untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga, regulasi tersebut juga mendorong Apple untuk melakukan sideloading yang memungkinkan pengguna menginstal aplikasi dari browser.
Baca Juga: Rahasia Apple Terbongkar: Kamera iPhone dan HP China Diproduksi Perusahaan yang Sama
Uni Eropa mengatakan, aturan DMA ini bakal berlaku untuk semua perusahaan mulai 6 Maret 2024, seperti dilaporkan The Verge, Rabu (14/12/2022).
Namun, Apple akan mengakalinya dengan berbagai upaya seperti mewajibkan persyaratan keamanan tertentu, memverifikasi aplikasi luar dengan cara tertentu, hingga menerapkan biaya.
Apple juga belum memutuskan apakah mengizinkan developer untuk menginstal sistem pembayaran pihak ketiga di aplikasi buatannya, sesuai aturan dari DMA.
Belum diketahui pula apakah iMessage bisa dioperasikan dengan layanan lain sesuai aturan DMA, hingga aplikasi Find My yang terhubung dengan aksesori pelacak seperti Tile.
Sementara itu, aturan lain juga memaksa Apple untuk mengubah port Lightning jadi USB-C ke iPhone. Regulasi yang juga sama dari Uni Eropa ini bakal berlaku di 2024.
Baca Juga: Bocoran Harga iPhone 15 Ultra Terungkap, Jadi Ponsel Termahal Apple