TikTok Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Data Pribadi dan Keselamatan Anak

Kamis, 08 Desember 2022 | 10:22 WIB
TikTok Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Data Pribadi dan Keselamatan Anak
Ilustrasi TikTok. (Wakil Kohsar / Afghanistan / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - TikTok digugat atas dua tuntutan hukum di negara bagian Indiana, Amerika Serikat.

Mereka menuduh TikTok membuat klaim palsu soal keamanan data pengguna dan melanggar keselamatan pengguna anak-anak.

Jaksa Agung Indiana, Todd Rokita menyatakan, aplikasi TikTok mengancam para pengguna di Indiana yang tidak menaruh curiga ke TikTok.

Padahal perusahaan mengetahui bahaya yang ditimbulkannya ke pengguna.

Baca Juga: 10 Aplikasi Teratas untuk Menghapus Watermark dengan Mudah dari Video Tiktok [Gratis & Berbayar]

“Dengan tuntutan hukum ini, kami berharap dapat memaksa TikTok untuk menghentikan praktiknya yang salah, menipu, dan menyesatkan, yang melanggar hukum Indiana," katanya, dilansir dari CNN, Kamis (8/12/2022).

Gugatan pertama yang diajukan pada Selasa lalu menuduh bahwa TikTok memikat anak-anak dengan mengklaimnya sebagai aplikasi ramah bagi pengguna berusia antara 13-17 tahun.

Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Freepik]
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Freepik]

Gugatan mengklaim kalau remaja AS menghabiskan rata-rata 99 menit per hari saat memakai aplikasi.

Saat menggunakan aplikasi, Indiana mengatakan kalau pengguna remaja terpapar konten yang dapat berisi penggunaan narkoba dan alkohol, vulgar, dan kata-kata kotor dan berdampak negatif pada mereka.

Gugatan kedua diajukan pada hari Rabu, menuduh bahwa TikTok memiliki basis data yang sangat sensitif dan informasi pribadi dari konsumen di Indiana.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kurir J&T Express, Bisa Kuras Dana di M-Banking

"Perusahaan telah menipu konsumen untuk percaya bahwa informasi ini dilindungi dari pemerintah China dan Partai Komunis," kata gugatan.

Laporan mengatakan kalau kebijakan privasi TikTok di Eropa telah diperbarui. Aturan itu dengan jelas mengatakan bahwa itu mengizinkan individu di luar Eropa, termasuk China, untuk mengakses data pengguna Eropa.

Sedangkan TikTok tidak membuat pembaruan kebijakan privasi seperti itu di AS, yang berlaku ke pengguna Indiana.

Menurut gugatan, itu secara eksplisit memberi tahu kalau data mereka pengguna diakses oleh individu dan entitas di China.

Di sisi lain TikTok tidak mengomentari gugatan tersebut. Tapi juru bicaranya mengatakan kalau keselamatan, privasi, dan keamanan komunitas adalah prioritas utama perusahaan.

“Kami membangun kesejahteraan remaja ke dalam kebijakan kami, membatasi fitur berdasarkan usia, memberdayakan orang tua dengan alat dan sumber daya, dan terus berinvestasi dalam cara baru untuk menikmati konten berdasarkan kesesuaian usia atau kenyamanan keluarga,” kata juru bicara TikTok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI