Daftar Frekuensi TV Digital di Yogyakarta dan Surakarta

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 21:42 WIB
Daftar Frekuensi TV Digital di Yogyakarta dan Surakarta
Daftar frekuensi tv digital di Yogyakarta dan Surakarta yang sudah ASO pada 3 Desember 2022. Foto: Siaran TV digital [Fitria/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siaran TV digital resmi mengudara di Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk Surakarta pada 3 Desember kemarin. Para pemirsa di daerah-daerah ini kini tak lagi bisa menyaksikan siaran tv analog.

Alhasil pemirsa televisi di daerah-daerah tersebut hanya bisa menonton televisi menggunakan pesawat tv digital atau menggunakan tv lawas, tapi dengan bantuan set top box (STB). Untuk pengguna tv digital dan STB, berikut adalah daftar frekuensi tv digital di Yogyakarta, Surakarta dan sekitarnya

25 UHF (506 MHz) - Surya Citra Media

  • SCTV
  • Indosiar
  • O Channel
  • Mentari TV

27 UHF (522 MHz) - Media Group News

Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital SCTV, Indosiar dan yang lainnya di Bandung hingga Cimahi

  • Metro TV
  • Magna Channel
  • BNTV

29 UHF (538 MHz) - TVRI Yogyakarta

  • TVRI Yogyakarta
  • TVRI Nasional
  • TVRI jawa Tengah
  • TVRI Kanal 3
  • TVRI Sport HD

35 UHF (586 MHz) - Visi Media Asia

  • TV One
  • ANTV

41 UHF (634 MHz) - MNC Media

  • RCTI
  • GTV
  • MNCTV
  • iNews

47 UHF (682 MHz) - Trans Media

  • Trans TV
  • Trans 7
  • CNN

ASO di Yogyakarta

Baca Juga: Hijrah ke TV Digital, Warga Seputar Bandung Diminta Beli Set Top Box

Diwartakan sebelumnya, Kementerian Kominfo telah resmi menggelar analog switch off atau ASO di wilayah siaran DI Yogyakarta pada 3 Desember kemarin.

Berikut adalah daftar kabupaten kota di sekitar Yogyakarta yang sudah hijrah ke tv digital:

  • Kabupaten Kulon Progo
  • Kabupaten Bantul
  • Kabupaten Gunungkidul
  • Kabupaten Sleman
  • Kota Yogyakarta
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kota Surakarta

Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia pada Sabtu (3/12/2022) mengimbau warga di daerah-daerah yang sudah hijrah ke tv digital untuk mempersiapkan pesawat tv digital atau membeli set top box.

"Kementerian Kominfo kembali mengimbau kepada masyarakat yang sehari-harinya menggunakan televisi analog dianjurkan untuk dapat mempersiapkan perangkat televisi di rumah untuk menangkap siaran digital," kata Gery.

Bagi masyarakat yang TV-nya belum bisa menerima siaran TV digital, maka bisa menambahkan perangkat konverter siaran berupa Set Top Box (STB).

Gery menyarankan agar masyarakat bisa membeli produk set top box yang telah mengantongi sertifikat Kemenkominfo agar mendapatkan garansi serta kualitas terbaik.

Demikianlah daftar frekuensi tv digital di Yogyakarta dan Surakarta. Selamat menonton!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI