Daftar 25 Daerah yang Hijrah ke TV Digital per 3 Desember, Termasuk Bandung dan Yogyakarta

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 17:32 WIB
Daftar 25 Daerah yang Hijrah ke TV Digital per 3 Desember, Termasuk Bandung dan Yogyakarta
Sebanyak 25 daerah di Jabar, Jateng, Yogyakarta dan Kepulauan Riau kini hanya bisa saksikan siaran tv digital. Foto: Ilustrasi Siaran TV Digital [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan sebanyak 25 kota dan kabupaten sudah secara resmi melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 Desember 2022.

Sebanyak 25 kota dan kabupaten tersebut berasal dari empat wilayah layanan siaran yakni Kepulauan Riau-1, Jawa Barat-1, Jawa Tengah-1, dan DI Yogyakarta.

"Laporan dari penyelenggara TV, KPID, Balai Monitoring dan komunitas TV digital menyampaikan bahwa TV-TV telah melaksanakan penghentian siaran analog dan berpindah ke siaran ke TV digital pukul 24.00 tadi malam," kata Direktur Penyiaran Kemenkomingo Geryantika Kurnia dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (3/12/2022) kemarin.

Berikut daftar 25 kabupaten dan kota yang sudah pindah ke tv digital per 3 Desember:

Baca Juga: Kominfo Investigasi Isu Set Top Box Terbakar, Ini Hasilnya

Wilayah Siaran Kepulauan Riau -1

Kabupaten Bintan
Kabupaten Karimun
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang

Wilayah siaran Jawa Barat-1

Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Barat
Kota Bandung
Kota Cimahi

Wilayah siaran Jawa Tengah-1

Baca Juga: Cara Pasang STB ke TV Tabung Agar Bisa Nonton TV Digital

Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Semarang

Wilayah siaran DI Yogyakarta

Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Bantul
Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kota Surakarta

"Kementerian Kominfo kembali mengimbau kepada masyarakat yang sehari-harinya menggunakan televisi analog dianjurkan untuk dapat mempersiapkan perangkat televisi di rumah untuk menangkap siaran digital," kata Gery.

Bagi masyarakat yang TV-nya belum bisa menerima siaran TV digital, maka bisa menambahkan perangkat konverter siaran berupa Set Top Box (STB).

Perangkat tersebut memampukan TV menangkap siaran TV digital dari sinyal yang diterima oleh Antena UHF yang juga sebelumnya digunakan untuk siaran TV analog.

Pembelian STB bisa dilakukan baik secara daring di platform e-commerce Tanah Air maupun secara langsung di toko-toko elektronik.

Untuk pembelian STB tersebut, Gery menyarankan agar masyarakat bisa membeli produk yang telah mengantongi sertifikasi dari Kemenkominfo agar mendapatkan garansi serta kualitas terbaik.

Penambahan lokasi ASO di wilayah siaran lainnya tak lepas dari pelaksanaan ASO di wilayah Jabodetabek.

Dalam laporan Nielsen Audience Measurement tercatat sejak dilakukan ASO pada 2 November 2022 tingkat kepemirsaan siaran televisi digital di Jabodetabek telah berangsur pulih sampai 70 persen.

ASO di Jabodetabek juga berpengaruh signifikan pada minat masyarakat di kota-kota besar lain untuk beralih ke siaran digital dengan rata-rata peningkatan 42-59 persen dalam tiga pekan terakhir.

Harapannya ASO di Indonesia bisa lebih cepat tercapai secara nasional dengan bertambahnya daerah yang sudah beralih sepenuhnya ke siaran TV digital. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI