Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan telah melakukan investigasi terhadap video set top box terbakar beberapa waktu lalu.
Set top box merupakan perangkat untuk menonton siaran tv digital. STB digunakan pada pesawat tv analog untuk mengakses siaran digital.
Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, dalam sebuah webinar pada akhir pekan kemarin mengatakan hasil investigasi menemukan bahwa isu yang disebar dalam video tersebut tidak benar.
"Dikatakan seolah-olah set top box itu berbahaya. Jangan percaya. Ternyata saat kita investigasi, bukan set top box yang rusak atau meledak," kata Gery seperti dikutip pada Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Set Top Box Meledak, Masyarakat Terauma Pake STB, Begini Kata Kominfo
Lebih lanjut Gery membeberkan bahwa terbakarnya set top box itu diyakini karena adanya kesalahan kelistrikan yang memicu korsleting. Dalam kasus yang diperiksa Kominfo, diketahui adanya penggunaan konektor yang tersambung dengan 6 sampai 7 perangkat secara bersamaan.
"Setelah kami investigasi bukan set top box yang meledak, tapi konektor. Itu digunakan 6 atau 7 perangkat. Setelah dicek terbukti STB-nya tidak ada masalah,” bebernya.
Gery kemudian mengimbau masyarakat untuk membeli set top box yang sudah mengantongi sertifikat Kominfo, untuk menjamin kualitas serta layanan purnajual.
"Beli set top box yang tersertifikasi Kominfo dan SNI, karena ada garansi pabrik," tegas dia.
Apabila ada permasalahan dengan set top box tersebut, dikatakan Gery, masyarakat dapat langsung menghubungi kontak layanan produsen set top box yang bersangkutan.
Baca Juga: Cara Pasang STB ke TV Tabung Agar Bisa Nonton TV Digital
Diwartakan sebelumnya, beredar sejumlah video yang menggambarkan set top box terbakar di beberapa tempat di Tanah Air. Kebakaran dipicu oleh perangkat set top box yang panas.
Belum diketahui apakah STB yang digunakan itu sudah memiliki sertifikat Kominfo atau tidak. Juga tak disebutkan merek dan model set top box terbakar tersebut.