Suara.com - Status Gunung Semeru mengalami kenaikan tingkat status dari Level III (Siaga) menjadi Level VI (Awas) sejak 4 Desember 2022 pukul 12:00 WIB. Dalam enam jam terakhir, Gunung Semeru telah mengalami 29 letusan atau erupsi dengan amplitudo 11-22 mm dan gempa selama 65-120 detik. Di Indonesia sendiri, ada beberapa tingkatan status gunung berapi ketika meletus.
Tingkatan status ini dikeluarkan gunu memperingati masyarakat yang tinggal di sekitar gunung berapi tersebut. Di setiap negara, tingkatan status gunung berapi berbeda.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini empat tingkatan status gunung berapi di Indonesia:
1. Normal (Level I)
Baca Juga: Akibat Erupsi Gunung Semeru, Akses Jalur Curahkobokan Saat Ini Sudah Ditutup
Tingkatan status normal berarti tidak ada aktivitas magma yang diamati. Pada tingkatan status ini, pengamatan hasil visual, seismik, hingga gejala vulkanik lainnya menunjukkan bahwa gunung berapi tidak memperlihatkan adanya kelainan.
2. Waspada (Level II)
Tingkatan status waspada menunjukkan adanya aktivitas magma dan seismik, sehingga dibutuhkan penyuluhan ke masyarakat. Pada tingkatan status ini, pengamat juga akan melihat adanya perubahan di sekitar kawah. Selain itu, akan terada adanya gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal, meskipun diperkirakan tidak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
3. Siaga (Level III)
Pada tingkatan status Siaga, letusan gunung berapi dapat terjadi dalam dua minggu dan pemerintah harus menyiapkan sarana darurat. Pengamat akan melihat adanya peningkatan seismik dan perubahan aktivitas kawah.
Baca Juga: 4 Desember Semeru Meletus, Ingat Setahun Lalu Viral Gadis Kecil Berhijab Lari Dikejar Awan Panas
4. Awas (Level IV)
Dalam tingkatan status Awas, letusan utama akan segera terjadi sehingga daerah yang terancam harus segera dikosongkan. Pengamat akan melihat adanya semburan abu dan uap dari gunung berapi, kemudian diikuti dengan erupsi besar. Dalam kondisi seperti itu, erupsi besar diperkirakan akan berlangsung dalam kurun waktu 24 jam.
Mengingat status Gunung Semeru sendiri telah berada di tingkatan status Awas, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memberikan beberapa arahan yang bisa diikuti masyarakat.
Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak atau pusat erupsi.
Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena wilayah tersebut berpotensi dilanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Terakhir, masyarakat pun tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap lontaran batu pijar.
Dengan mengetahui tingkatan status gunung api di Indonesia, masyarakat setempat ataupun turis dapat mengenali bahaya yang dihadapi jika berada di daerah gunung berapi.