Suara.com - Set top box (STB) menjadi perangkat yang paling penting untuk bisa menyaksikan siaran digital di TV analog. Bagaimana cara pasang STB ke tv tabung?
STB sendiri merupakan sebuah alat yang juga dikenal dengan receiver ataupun converter yang memiliki fungsi untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar serta suara yang akan ditampilkan di TV analog. Untuk itu, Anda juga harus mengetahui tips dan cara pasang STB ke TV tabung.
Seperti yang diketahui, pemerintah resmi mematikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) di beberapa wilayah pada hari Rabu, (2/11/2022) lalu. Adapun kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang menyebukan bahwa Indonesia harus menghentikan siaran TV analog paling lambat dua tahun dan beralih menggunakan siaran TV digital.
Alasan Siaran TV Tabung Migrasi ke TV digital
Baca Juga: Termasuk di Yogyakarta, Siaran TV Analog Resmi Dimatikan Hari Ini
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, setidaknya ada 5 alasan mengapa masyarakat harus migrasi ke TV digital. Beberapa alasanya yaitu:
- Pertama, menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- Kedua, TV digital akan menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih, dan juga bersih bagi masyarakat.
- Ketiga, meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan siaran oleh para lembaga penyiaran melalui program infrastructure sharing.
- Keempat, mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara-negara lainnya yang sudah menyepakati penataan spektrum untuk menjalankan layanan televisi dan sudaj menyelesaikan ASO. Sehingga ASO ini harus segera dilakukan untuk menghindari adanya potensi permasalahan di sejumlah wilayah perbatasan.
- Kelima, untuk melakukan pemerataan akses internet, kepentingan pendidikan, sistem peringatan kebencanaan ataupun fungsi lainnya dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.
Namun tak perlu khawatir, bagi masyarakat yang masih menggunakan TV tabung dapat memasang STS agar tetap bisa melihat siaran TV digital. STB ini dibanderol dengan harga yang cukup bervariasi mulai dari Rp 150.000 sampai Rp 400.00-an, tergantung jangkauan dan merknya.
Tips Memilih STB
Ketika hendak membeli STB, pilihlah STB yang sudah bersertifikat Kominfo. Adapun sertifikasi STB oleh Kominfo adalah bentuk jaminan STB pasti dapat digunakan dan dilengkapi dengan fitur yang bisa berfungsi secara optimal.
Untuk bisa menangkap siaran TV digital diperlukan STB khusus yang mendukung siaran Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial seperti STB DVB-T2, dan bukan STB lain seperti STB DVB-S (satelit), STB DVB-C (kabel), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV)
Baca Juga: Cara Cek Terima Set Top Box TV Digital untuk warga Bandung dan Yogyakarta
Lantas bagaimana cara pasang STB ke TV tabung? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Pasang STB ke TV Tabung
Agar tak kebingungan, berikut ini cara pasang STB ke TV tabung sendiri di rumah:
- Siapkan STB yang berjenis DVB-T2a
- Pastikan TV analog dengan modrl tabung sudah power off atau mati
- Cabut demua kabel antena di TV tabung dan sambungkan ke port 'ANT IN' pada STB
- Setelah itu, sambungkan kabel HDMI dari STB ke TV analog
- Jika TV tabung belum muncul sambungan HDMI, bisa juga disambungkan melalui kabel AV
- Selanjutnya, pastikan STB telah terhubung dengan daya
- Hidupkan TV tabung dan STB
- Pilih dan masuk ke menu pengaturan dalam TV tabung, kemudian pilih mode tampilan AV
- Setelah menu STB sudah muncul, pilihlah opsi pencarian saluran
- Langkah terakhir pilih simpan, dan Anda dapat menikmati siaran digital di TV tabung atau analog
Demikian tadi ulasan mengenai tips memilih dan cara pasang STB ke TV tabung. Dengan STB Anda tetao bisa menikmati siaran digital di TV tabung Anda. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari