Suara.com - Pakar telematika mengingatkan bahaya mengkloning atau menggandakan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang biasanya dilakukan agar HP ilegal tetap bisa tersambung ke sinyal seluler.
Kloning IMEI dilakukan supaya ponsel yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi bisa tersambung ke sinyal seluler. Berdasarkan aturan registrasi IMEI, ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk dipasarkan di Indonesia tidak bisa tersambung ke sinyal seluler alias terblokir.
"Itu tindakan ilegal," kata Ketua Bidang IoT, AI, dan Big Data Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Teguh Prasetya di Jakarta, Selasa, seperti dilansir dari Antara.
Selama dua tahun aturan registrasi IMEI berlaku, sejumlah pihak melakukan kloning IMEI atau membuka (unlock) IMEI untuk ponsel tidak resmi.
Baca Juga: Harga Murah Salah Satu Indikasi HP Ilegal dengan IMEI Tak Terdaftar
Aktivitas tersebut, selain ilegal juga menimbulkan kerugian bagi pengguna. Menurut Teguh, kedua perangkat, baik dengan nomor IMEI asli maupun IMEI hasil kloning, bisa terblokir.
Koordinator Fungsi Untuk Industri TIK dan Alat Profesional Perkantoran Kementerian Perindustrian Slamet Riyanto mengatakan nomor IMEI hasil kloning tidak bisa masuk ke sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Sistem CEIR berisi gabungan nomor IMEI yang terdaftar di Indonesia dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, dan operator seluler.
Bisa atau tidak sebuah ponsel terhubung ke sinyal seluler berdasarkan aturan registrasi IMEI berhubungan erat apakah nomor IMEI ponsel sudah terdaftar pada sistem CEIR.
Sistem pada operator seluler akan mengecek apakah nomor IMEI perangkat yang tersambung dengan kartu SIM sudah terdaftar di CEIR, jika ya, maka operator menyambungkan ponsel ke sinyal seluler. Sebaliknya, jika tidak, maka ponsel tidak bisa tersambung ke sinyal seluler.
Baca Juga: Sanksi Untuk Pelanggar Regulasi IMEI Harus Dipertegas
Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan operator seluler berkomitmen aktivitas pengecekan nomor IMEI berlangsung sesuai aturan dan alat yang mereka gunakan mematuhi standar keamanan.