Meta Didenda Rp 4,3 Triliun Akibat Kebocoran Data Facebook

Rabu, 30 November 2022 | 13:09 WIB
Meta Didenda Rp 4,3 Triliun Akibat Kebocoran Data Facebook
Logo Meta. [Noah Berger/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu juru bicara Meta mengatakan kalau melindungi privasi dan keamanan data pengguna merupakan hal dasar bagi cara kerja bisnis mereka.

Untuk itulah perusahaan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia dalam mengatasinya.

"Kami melakukan perubahan pada sistem kami selama waktu yang bersangkutan, termasuk menghilangkan kemampuan untuk mengikis fitur kami dengan cara menggunakan nomor telepon," katanya.

Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]

"Pengikisan data yang tidak sah ini tidak dapat diterima dan bertentangan dengan aturan kami. Kami akan terus bekerja sama dengan rekan-rekan di industri," tukas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI