Meta Didenda Rp 4,3 Triliun Akibat Kebocoran Data Facebook

Rabu, 30 November 2022 | 13:09 WIB
Meta Didenda Rp 4,3 Triliun Akibat Kebocoran Data Facebook
Logo Meta. [Noah Berger/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menjatuhkan denda ke Meta sebesar 265 juta Euro atau sekitar Rp 4,3 miliar. Denda itu adalah hukuman ke Meta atas kasus kebocoran data Facebook pada 2021 lalu.

Insiden ini mengakibatkan 533 juta data berupa nomor telepon dan email pengguna Facebook terekspos di internet. DPC pun langsung melakukan penyelidikan pada April 2021.

Melansir BBC, Rabu (30/11/2022), Facebook saat itu mengatakan kalau beberapa data dari kasus tersebut sebenarnya sudah muncul di online beberapa tahun lalu. Mereka juga sudah menghapus celah itu sebelum September 2019.

Diketahui, hacker itu menggunakan metode serangan siber bernama Scraping.

Baca Juga: Tips Tetap Aman Menggunakan Aplikasi Pesan Populer

Ini menggunakan software otomatis untuk mengumpulkan informasi publik dari internet yang kemudian dibagikan ke forum online.

Tetapi DPC menemukan bahwa Meta melanggar Pasal 25 di peraturan General Data Protection Regulation (GDPR).

Ilustrasi hacker - Daftar Panjang Kasus Kebocoran Data di Indonesia (Freepik)
Ilustrasi hacker. (Freepik)

"Dikarenakan kumpulan data ini sangat besar, karena sebelumnya telah terjadi pengikisan pada platform, di mana masalah dapat diidentifikasi dengan cara yang lebih tepat waktu, kami akhirnya menjatuhkan sanksi yang signifikan," kata Komisaris Perlindungan Data Helen Dixon.

"Risikonya cukup besar bagi individu dalam hal scamming, spamming, smishing, phishing, dan kehilangan kendali atas data pribadi mereka sehingga kami mengenakan total denda 265 juta Euro," sambung dia.

Selain denda, Meta juga mendapat teguran dan perintah yang mengharuskan mereka untuk memproses insiden itu.

Baca Juga: Meta Bantah Kebocoran Data 487 Juta Nomor Pengguna WhatsApp

Mereka mesti mengambil serangkaian tindakan perbaikan yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu.

Sementara itu juru bicara Meta mengatakan kalau melindungi privasi dan keamanan data pengguna merupakan hal dasar bagi cara kerja bisnis mereka.

Untuk itulah perusahaan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia dalam mengatasinya.

"Kami melakukan perubahan pada sistem kami selama waktu yang bersangkutan, termasuk menghilangkan kemampuan untuk mengikis fitur kami dengan cara menggunakan nomor telepon," katanya.

Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]

"Pengikisan data yang tidak sah ini tidak dapat diterima dan bertentangan dengan aturan kami. Kami akan terus bekerja sama dengan rekan-rekan di industri," tukas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI