Suara.com - Pemilik dan CEO Twitter Elon Musk akan menerapkan amnesti untuk beberapa akun Twitter mulai minggu depan. Kebijakan ini berlaku untuk akun yang sempat diblokir Twitter hingga mereka yang tidak terbukti melanggar hukum atau terlibat dalam spam.
Orang nomor satu Tesla Corporation dan SpaceX itu awalnya mengeluarkan jajak pendapat (polling) lewat akun Twitter untuk meminta pendapat apakah perusahaan harus menawarkan pengampunan tersebut atau tidak.
Hasilnya, lebih dari 72 persen dari total 3,2 juta suara menyetujui usulan amnesti Musk, seperti dilaporkan Engadget, Minggu (27/11/2022).
Elon Musk pun sempat mengaktifkan kembali akun Twitter mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump beberapa waktu lalu usai melakukan polling. Tapi Trump masih belum mengunggah tweet baru dan lebih aktif di platformnya sendiri, Truth Social.
Baca Juga: Harta Elon Musk Anjlok Rp 134 Triliun Hanya Sehari
Musk juga memulihkan akun komedian Kathy Griffin yang meniru dirinya, hingga tokoh kontroversi seperti Jordan Peterson dan Babylon Bee.
Sementara itu Musk telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke-50 engineer Twitter tanpa pemberitahuan.
Mereka yang dipecat juga ditawarkan pesangon selama empat minggu jika menandatangani perjanjian pemisahan dan mengesampingkan klaim apapun ke Twitter.
PHK massal Twitter juga terjadi usai Musk mengusulkan kepada karyawan untuk bekerja lebih keras. Tercatat ada 1.200 karyawan yang memilih keluar dari total 3.900 orang. Mereka yang diberhentikan juga dijanjikan pesangon selama tiga bulan.
Badai PHK Twitter juga berdampak ke para karyawan kontrak. Bahkan Musk telah memotong tunjangan ke karyawan seperti tunjangan penitipan anak, biaya internet di rumah, hingga pelatihan.
Baca Juga: Elon Musk Titahkan Layanan Berlangganan Twitter Blue Ditunda
Langkah ini adalah bagian dari upaya Musk untuk memangkas biaya di Twitter. Disebutkan perusahaan berutang 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dalam pembayaran bunga tahunan atas pinjaman yang Elon Musk ambil ketika membeli Twitter.