Suara.com - Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin membantah situs Presiden RI Joko Widodo tidak bisa diakses.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan seperti ini. Tidak ada konfirmasi ke kami,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022).
Ia mengatakan kalau alamat resmi situs tersebut adalah presidenri.go.id, bukan presiden.go.id.
“Alamat resmi presidenri.go.id,” tegasnya.
Baca Juga: CISSReC: Situs Presiden.go.id Tidak Bisa Diakses Bukan karena Diretas, Tapi Belum Bayar Domain
Sebelumnya Ketua CISSReC, Pratama Persadha mengumumkan kalau situs presiden.go.id tak bisa diakses pada Rabu (23/11/2022). Menurut dia hal ini memalukan, karena situs itu tak bisa dibuka karena alasan belum bayar sewa domain.
Pratama sendiri sudah mengakui bahwa presidenri.go.id adalah situs resmi kepresidenan. Tetapi menurut dia, website presiden.go.id juga harus diamankan oleh pemerintah agar tak disalahgunakan.
"Domain presiden.go.id tetap harus dikelola dan diamankan dengan baik karena namanya sangat sensitif jika digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Pratama kepada Antara pada Kamis pagi.
Praktik mengamankan aset digital seperti ini lazim dipraktikan oleh pemerintah atau perusahaan untuk meminimalisasi risiko kejahatan, lebih khusus lagi penipuan online.
Pratama meyakini, domain presiden.go.id dikelola oleh Istana (Kantor Staf Presiden, Kementerian Sekretariat Negara) atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca Juga: Belum Bayar Sewa, Situs presiden.go.id Tak Bisa Dibuka
"Kalau masalah domain yang ringan saja tidak bisa mengurusi, bagaimana dengan masalah pengamanan siber yang lebih rumit? Pantas sering sekali terjadi kebocoran dan peretasan pada sistem milik pemerintah," kritik dia.