Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap fenomena masyarakat yang mengeluhkan IMEI ponsel hanya berlaku 3-6 bulan. Padahal status HP itu baru saja dibeli dari toko.
Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Standarisasi PPI Kemenkominfo, Nur Akbar Said menemukan kalau itu bisa terjadi karena adanya kegiatan ilegal berupa aktivasi IMEI.
"Modus operasinya lewat aplikasi khusus registrasi turis, karena mereka yang dapat jatah tiga bulan, enam bulan," katanya dalam diskusi bertajuk Quo Vadis Pengendalian IMEI di Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Ia menjelaskan fitur registrasi IMEI khusus turis ini hanya bersifat temporer atau sementara. Menurut dia turis termasuk dalam kategori grey list karena IMEI ponselnya akan dihapus dalam tiga bulan.
Baca Juga: Sebelum Aturan IMEI Berlaku, Ada 10 Juta HP Ilegal Beredar di Indonesia
"Pada G20 itu kami hapus. Jadi sejak April proses meeting sampai November itu akan dihapus semua," ungkap Akbar.
Dia pun sudah mengetahui soal kegiatan aktivasi IMEI secara ilegal itu. Bahkan Kominfo sudah menemukan kalau promosi ini sudah marak diiklankan lewat media sosial atau e-commerce.
"Kami juga telusuri, kami panggil juga perwakilan operator untuk menindaklanjuti," imbuhnya.
"Kami minta ke operator agar mereka memperketat proses registrasi dan validasi identitas dari pemohon," katanya lagi.
Selain itu, Akbar mengklaim kalau Kominfo sudah memberikan surat peringatan ke marketplace yang menayangkan iklan jasa unlock IMEI itu untuk di-takedown.
Baca Juga: Aturan IMEI Ponsel Bantu Pendapatan Negara 2,8 Triliun per Tahun
"Kami pun sudah memberikan surat peringatan iklan marketplace untuk takedown ini. Kami sudah memberikan surat peringatan untuk men-takedown iklan buka unlock," tuturnya.
Ia juga berpesan kalau masyarakat perlu membeli ponsel di gerai resmi agar mereka bisa menikmati jaringan seluler. Jika tidak maka konektivitas ponselnya hanya bisa memakai Wifi saja.
"Makanya edukasi itu perlu. Beli di gerai resmi. Nah gerainya itu juga harus memberi jaminan. Itu kan sudah diatur dari Kementerian Perdagangan," jelas dia.
Penjelasan Akbar ini menjawab fenomena yang terjadi pada pengguna iPhone yang ramai muncul di media sosial. Banyak dari warganet yang mengeluhkan kalau IMEI ponselnya hanya berlaku selama tiga sampai enam bulan setelah dibeli.
Jasa unlock IMEI SIM ini pun marak dijual di e-commerce. Contohnya di Lazada yang menyediakan jasa buka blokir IMEI iPhone dengan harga Rp 680.000.
Selain jasa unlock IMEI, beberapa toko online di marketplace juga menjual ponsel yang tidak masuk ke Indonesia seperti Google Pixel.
Akun itu menawarkan Google Pixel 7 dengan IMEI yang sudah didaftarkan. Dia mengklaim kalau ponsel ini aman dari blokir IMEI karena sudah dibayarkan pajak resminya.